Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Agus Haris Minta OPD Layani Warga Perbatasan, Jangan Terhambat Batas Administrasi

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Agus Haris Minta OPD Layani Warga Perbatasan, Jangan Terhambat Batas Administrasi

    PusaranMedia.com

    Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Agus Haris Minta OPD Layani Warga Perbatasan, Jangan Terhambat Batas Administrasi

    Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

    Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin

    BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menjadikan batas wilayah administratif sebagai alasan untuk menghambat pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di kawasan perbatasan yang secara geografis lebih dekat dengan Kota Bontang.

    Hal tersebut disampaikan Agus Haris saat membuka Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan (Adminduk) 2026 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

    Menurutnya, masyarakat yang bermukim di wilayah perbatasan kerap mengalami kesulitan memperoleh pelayanan dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga bantuan sosial karena status administrasi mereka tercatat sebagai warga daerah lain.

    "Kita harus melihat masyarakat sebagai manusia yang memiliki hak pelayanan. Jangan hanya terpaku pada batas wilayah. Kalau itu untuk kepentingan masyarakat, layani saja," tegas Agus Haris, Kamis (30/7/2026).

    Ia bahkan menyatakan siap bertanggung jawab atas kebijakan tersebut demi memastikan masyarakat tetap memperoleh hak pelayanan sebagai warga negara.

    "Kalau cuma memberikan baju seragam sekolah, saya rasa itu tidak apa-apa. Toh mereka warga Indonesia juga," ujarnya.

    Selain mendorong fleksibilitas pelayanan, Agus Haris juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi hingga media massa untuk berperan sebagai duta informasi administrasi kependudukan.

    Menurutnya, keterlibatan seluruh pihak penting untuk membantu kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat kurang mampu agar mendapatkan akses pelayanan yang setara.

    "Pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," katanya.

    Dalam kesempatan itu, Agus Haris menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan terbaik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. 

    Regulasi tersebut menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh dokumen kependudukan sebagai identitas hukum yang menjadi dasar berbagai layanan publik.

    Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai urusan wajib yang harus dilaksanakan secara optimal oleh pemerintah daerah.

    Ia menilai Forum Konsultasi Publik tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    "Forum konsultasi publik ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi bentuk komitmen Pemkot Bontang untuk membangun pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.

    Agus Haris menyebut pelayanan administrasi kependudukan di Kota Bontang terus mengalami peningkatan melalui berbagai inovasi, seperti layanan berbasis digital, pemanfaatan identitas kependudukan secara elektronik hingga penggunaan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi kepada masyarakat.

    Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus terus dilakukan seiring perkembangan kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi. Pemerintah daerah, kata dia, tidak boleh cepat merasa puas, melainkan harus terus melakukan evaluasi serta menghadirkan inovasi baru.

    "Harapan masyarakat terus berkembang, tuntutan pelayanan semakin tinggi. Kita harus terus mendengar suara masyarakat, termasuk menerima kritik dan masukan sebagai energi positif untuk peningkatan layanan," katanya.

    Di akhir sambutannya, Agus Haris menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bontang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan. 

    Menurutnya, data kependudukan yang akurat menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan agar setiap program pemerintah tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

    "Data kependudukan yang akurat itu penting. Karena menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat," tutupnya.