Reporter : Herdiansyah l Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji melantik dan mengambil sumpah janji 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026).
Pejabat fungsional yang dilantik berasal dari sejumlah perangkat daerah, diantaranya Dinas Kehutanan Kaltim, Inspektorat Daerah, UPTD RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda pada Dinas Kesehatan, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Seno Aji berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya sehingga mampu meningkatkan kinerja Pemprov Kaltim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelantikan tersebut merupakan bentuk kepercayaan pimpinan yang diberikan berdasarkan tugas, kompetensi, serta kemampuan yang dimiliki masing-masing aparatur sipil negara.
"Kepercayaan ini harus dijawab dengan kredibilitas, loyalitas, profesionalisme, integritas dan tanggung jawab yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegas Seno Aji.
Ia juga menekankan, reformasi birokrasi menempatkan jabatan fungsional sebagai salah satu pilar penting dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional dan berbasis kompetensi.
Seno Aji menilai kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya aparatur yang mengemban jabatan fungsional di berbagai sektor strategis.
"Pelayanan publik sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya aparatur yang memegang jabatan-jabatan fungsional," terangnya.
Pemerintah meyakini para pejabat yang dilantik memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.
"Kompetensi yang dimiliki para pejabat fungsional menjadi modal penting dalam membentuk tata kelola pemerintahan yang semakin baik sekaligus menciptakan masyarakat yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing," tutupnya.

