Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Pembukaan Teras Samarinda tahap II masih menyisakan sejumlah kebutuhan pendukung, terutama terkait pengaturan parkir dan keselamatan penyeberang jalan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengusulkan agar median jalan di sekitar kawasan tersebut dipagari sebelum Teras Samarinda tahap II dibuka untuk umum.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan pagar median diperlukan untuk mencegah masyarakat memarkir kendaraan sembarangan di tepi jalan.
“Kami akan menyampaikan permohonan kepada Pak Wali untuk median jalan dipagari semua dari Kantor Pos sampai depan Gedung Pasar Pagi agar tidak ada lagi masyarakat parkir sembarangan,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan pembangunan fasilitas penyeberangan berupa zebra cross dan pelican crossing.
Untuk zebra cross, Dishub memperkirakan membutuhkan panjang sekitar lima meter, sedangkan pelican crossing dinilai cukup dibangun satu titik dengan akses di sisi kanan dan kiri jalan.
Dishub juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait rencana pemagaran median. Lebar pagar nantinya masih akan disesuaikan dengan hasil perhitungan teknis.
Menurutnya, pengaturan tersebut penting agar aktivitas di sekitar Teras Samarinda tahap II tidak kembali memunculkan persoalan parkir liar dan juru parkir (jukir) liar.
Sebagai alternatif, Dishub menyiapkan Gedung Pasar Pagi sebagai lokasi parkir bagi pengunjung Teras Samarinda tahap II. Ia menilai kapasitas parkir terutama sepeda motor di kawasan tersebut masih mencukupi.
Nantinya akses parkir di Gedung Pasar Pagi akan dibuka dengan waktu operasional yang lebih panjang untuk mendukung aktivitas pengunjung Teras Samarinda tahap dua.
“Saran saya jangan dulu dibuka kalau belum ada, sebab kita nanti tidak bisa mengontrol. Kalau belum ada, muncul lagi jukir liar. Jika ada parkir liar, maka jukir liar muncul,” pungkasnya.

