TANJUNG SELOR – DPRD Kalimantan Utara menilai penguatan kawasan pertanian menjadi salah satu kunci menjaga ketahanan pangan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem, mengatakan pemerintah provinsi perlu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengembangkan kawasan-kawasan pertanian di Kaltara.
Menurutnya, persoalan ruang menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan karena masih terdapat kawasan pertanian yang berada di dalam kawasan tertentu.
“Bagaimana upaya pemerintah daerah Kalimantan Utara berkolaborasi dengan kabupaten kota agar wilayah-wilayah kawasan pertanian menjadi lumbung pangan untuk Kalimantan Utara,” kata Robenson.
Ia menilai petani membutuhkan kepastian agar dapat menjalankan aktivitas pertanian dengan nyaman dan aman. Dukungan tersebut penting jika Kaltara ingin membangun kawasan pertanian yang mampu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Robenson mengatakan pengembangan pertanian tidak hanya berkaitan dengan produksi.
"Pemerintah juga perlu memastikan keberlanjutan lahan dan memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha pertanian," bebernya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, ia yakin kawasan pertanian di Kaltara dapat berkembang menjadi sentra produksi pangan, sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat. (Adv)

