Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Seorang pria berinisial MDP (47) diamankan jajaran Polsek Loa Janan setelah diduga melakukan pembakaran lahan di kawasan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), RT 18, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan mengenai kemunculan sejumlah titik panas atau hotspot di wilayah tersebut. Kondisi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan, penindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terlebih di tengah kondisi cuaca kering yang berpotensi membuat api cepat meluas.
Kasus ini terungkap pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Saat itu, petugas menerima informasi mengenai adanya 10 titik panas di kawasan Otorita IKN, RT 18, Desa Loa Duri Ilir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Team Garangan Polsek Loa Janan yang dipimpin IPTU Dwi Handono bersama tiga personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas mendapati seorang pria keluar dari kawasan kebun dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa pria tersebut untuk dimintai keterangan.
Dari pemeriksaan awal, pria tersebut diketahui berinisial MDP. Kepada petugas, MDP mengakui telah melakukan pembakaran lahan seluas sekitar dua hektare pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.
“Pembakaran tersebut, berdasarkan keterangan MDP, dilakukan menggunakan korek api gas. Sebelum dibakar, lahan yang rencananya dimanfaatkan untuk berkebun itu terlebih dahulu dirintis menggunakan parang,” ujarnya Senin (31/8/2026)
Petugas juga menemukan sebagian area lahan telah ditanami sejumlah bibit tanaman, seperti nanas, petai, jengkol dan tanaman lainnya. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa lahan tersebut disiapkan untuk dimanfaatkan sebagai kebun.
Namun, ketika petugas mengamankan MDP, kobaran api masih terlihat di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare.
Saat ini, MDP telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait dugaan pembakaran lahan tersebut serta dampak yang ditimbulkan.

