Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan memperketat persyaratan tenaga alih daya atau outsourcing yang bekerja di lingkungan pemerintahan.
Langkah ini dilakukan menyusul adanya kasus narkoba yang melibatkan sopir dari pihak ketiga.
Kepala Inspektorat Balikpapan, Silvia Rahmadina menegaskan, tenaga yang disediakan perusahaan penyedia jasa untuk Pemkot Balikpapan harus memenuhi kualifikasi, termasuk bebas dari narkoba.
"Kita rekomendasikan untuk menyiapkan tenaga alih daya atau tenaga outsourcing yang betul-betul qualified, berkompeten, tentunya bebas dari narkoba dan lainnya yang dilarang," kata Silvia, Kamis (24/9/2026).
Ia juga meluruskan, pihak yang terlibat dalam kasus narkoba pada lingkungan Pemkot Balikpapan tersebut bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan tenaga dari pihak ketiga.
Menurutnya, hal tersebut penting diluruskan agar tidak muncul anggapan bahwa kasus tersebut melibatkan ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Sementara untuk ASN, Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memiliki mekanisme melalui Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin apabila terdapat ASN yang terindikasi melanggar aturan.
Silvia mengatakan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkot Balikpapan juga dilakukan melalui pemeriksaan urine yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan.
"Pemeriksaan urine ini merupakan salah satu langkah preventif Pemerintah Kota Balikpapan untuk menjaga supaya ASN bebas dari narkoba," ujarnya.
Kata dia, apabila ditemukan ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba, maka penanganannya akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Sementara proses terkait tindak pidana narkoba menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Silvia menegaskan upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi dan saling mengingatkan mengenai larangan penggunaan narkoba.
Menurutnya, upaya tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, tetapi seluruh pihak di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
"Kalaupun melanggar itu pasti semuanya ditindak tegas," tegasnya.

