Reporter: Iswanto | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Anggota Komisi III DPRD Kota, Anhar turut menyoroti maraknya aktifitas tambang batu bara ilegal di Kota Tepian.
Ia menyebutkan aktivitas pertambangan ilegal di Samarinda terjadi karena ada kongkalikong dengan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan berbagai modus yang dilakukan.
Ia mengatakan tudingan ini karena pertambangan Ilegal tidak memiliki izin resmi, tapi saat penjualan batu bara hasil galiannya tiba-tiba dilakukan secara legal.
Untuk itu, ia menegaskan agar semua IUP yang ada di Kota Samarinda harus di cabut semua. Sebab tidak sesuai dengan kesepakatan yang ada dalam dokumen dengan realitas yang terjadi di lapangan.
"Nanti Komisi III akan menemui Kementerian ESDM dan KLHK, IUP itu cabut aja semua karena lebih mudah mengawasi PKP2B dari pada IUP," kata Anhar.
"Penambangan ilegal itu 'kan tidak punya IUP, tapi kok bisa menjual dengan cara legal. Pertanyaannya dia pakai baju siapa?," sambungnya.
Semua IUP yang ada di Samarinda, lanjut Anhar, seharusnya perlu dilakukan verifikasi di lapangan, terutama menghitung jumlah produksi yang dihasilkan.
"Kan menjualnya legal bahkan lengkap dengan surat SKB, karena tidak mungkin bisa menjual kalau nggak ada SKB-nya. Sekarang pertanyaannya dia dapat SKB itu dari mana?," ucapnya lagi.
Menurutnya, dalam proses pemberian IUP tentu telah dihitung semua terkait jumlah produksi yang dihasilkan dalam setahun.
"Jangan sampai kuota yang diberikan 50 metrik ton pertahun tapi realitas di lapangan hanya mampu menghasilkan 10 hingga 20 metrik ton saja pertahun, maka dari itu perlu dilakukan pemeriksaan langsung dilapangan," tegasnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, aktivitas pertambangan ilegal maupun legal tentu menjadi sorotan komisi III, sehingga proses penanganan banjir di Samarinda dari hulu ke hilir bisa dituntaskan, apalagi pertambangan di sebut-sebut sebagai penyumbang terjadinya bencana banjir.
"Kami 'kan bergandengan tangan dengan Pemkot dalam membangun Kota Samarinda. Apalagi Wali Kota punya keinginan yang kuat agar Samarinda ini bisa terbebas dari banjir, maka tentu DPR tidak bisa membiarkan dia kerja sendiri," pungkasnya. (adv)