Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Andi Harun Minta Pertamina Tertibkan Petramini Ilegal di Samarinda 

Ilustrasi Pertamini yang menjual BBM secara Ilegal (Foto: Istimewa)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Andi Harun Minta Pertamina Tertibkan Petramini Ilegal di Samarinda 

    PusaranMedia.com

    Ilustrasi Pertamini yang menjual BBM secara Ilegal (Foto: Istimewa)

    Andi Harun Minta Pertamina Tertibkan Petramini Ilegal di Samarinda 

    Ilustrasi Pertamini yang menjual BBM secara Ilegal (Foto: Istimewa)

    Reporter:  Iswanto |  Editor: Buniyamin 

    SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyoroti maraknya pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran  atau dikenal dengan petramini karena tidak memiliki izin resmi atau Ilegal. 

    Selan itu, tempat penjualannya atau lokasi petramini tersebut menggunakan fasilitas umum, yakni berada di atas trotoar jalan. 

    Untuk itu, Andi Harun meminta Pertamina untuk hentikan penyuplaian BBM kepada semua pedagang eceran, terutama yang menjual dengan menggunakan petramini. 

    "Saya minta pihak Pertamina menertibkan petramini yang mendapatkan suplai BBM dari SPBU, ya karena itu boleh dikatakan ilegal. Di samping ilegal, juga BBM-nya dari pengetap di SPBU yang seharusnya tidak boleh," kata Andi Harun. 

    Menurutnya jika Pertamina menghentikan penyuplaian BBM dari SPBU ke pedagang, maka bisa dipastikan tidak akan ada petramini tersebut. 

    "Petramini banyak berada di atas trotoar, di luar kawasan tokonya dan itu sudah melanggar serta tidak memiliki izin juga, tentu sangat menggangu ketertiban dan tata kota," ujar tegas AH, sapaan akrabnya. 

    Sayangnya, kata AH, Pemkot Samarinda tidak memiliki kewenangan untuk mencabut subsidi atau membuat kebijakan agar semua kendaraan mengisi BBM bersubsidi di SPBU. 

    "Kan Pertamina punya program langit biru dengan mengeluarkan produk yang namanya Petra shop. Petra shop ini produk baru yang lahir sebagai jawaban atas merebaknya pertamini. Tapi Petra shopnya jalan, sedangkan petramini tidak kunjung di tindak," bebernya. 

    "Jadi untuk menertibkan petramini ini nggak perlu turun Satpol PP, cukup pertamina tegas aja menghentikan suplai BBM itu ya sudah pasti dengan sendirinya petramini itu akan hilang," tegasnya. 

    Sementara Manager Communication, Relation dan CSR Region Pertamina Kalimantan, Susanto August Satria mengatakan sesuai Perpres 191 tahun 2004 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM maka pihaknya hanya menyediakan dan mendistribusikan BBM melalui SPBU dan Pertashop sebagai  lembaga penyalur resmi dengan kualitas produk sesuai dengan standar yang berlaku. 

    "Kami tegaskan untuk lembaga penyalur BBM lain selain SPBU dan Pertashop adalah bukan bagian dari Pertamina, sehingga kami mengimbau masyarakat untuk membeli bahan bakar di SPBU ataupun Pertashop yang merupakan lembaga penyalur resmi Pertamina," ucapnya saat dihubungi pusaranmedia.com, Kamis (14/10/2021). 

    Pertamina, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan dinas dan lembaga terkait terutama terutama yang memiliki kewenangan untuk menertibkan dan menindak pedagang BBM eceran sehingga menjaga pasokan BBM ke masyarakat. 

    "Jadi kalau ada penyelewengan, kami hanya diberikan kewenangan menindak SPBU yang menyalurkan BBM tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Karena memang kewenangan yang diberikan ke kami hanya sampai SPBU," pungkasnya.