Reporter: Abdi | Editor: Buniyamin
BONTANG - Aktivitas oknum tertentu peminta sumbangan yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah kian marak di Bontang.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementrian Agama (Kemenag) Bontang, Yarkani menyebut pola meminta sumbangan umumnya dilakukan oleh oknum perorangan atau berkelompok dengan mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah, tidak pernah mendapat izin dari Kemenag Bontang alias ilegal.
"Tidak pernah ada ajuan izin ke kami itu, otomatis tidak ada izinnya itu," sebut Abah, sapaan Yarkani. Jumat (15/10/2021).
Diungkapnya, para peminta tersebut biasa meminta sumbangan dengan cara berjalan kaki dengan mendatangi toko, kafe, rumah dan tempat keramaian lainnya.
Untuk menyakinkan warga, kata Abah, orang tersebut membawa list nama orang yang telah memberikan donasi dan surat dari panitia pembangunan tempat ibadah serta menggunakan kostum yang sudah disiapkan.
Menurutnya, biasanya pemberi sedekah akan langsung memberi tanpa memperhatikan keaslian dokumen yang dibawa peminta sumbangan.
"Biasanya mereka minta sumbangan atas nama masjid A misalnya, lokasinya pasti di Bontang. Kalau ditanya tempat ibadah mana ini, jawabnya pasti sebut daerah lokasi yang terpencil. Padahal itu tidak ada sebenarnya," terang Abah.
Abah mengimbau masyarakat agar menolak memberikan sedekah yang belum hasil sumbangan itu disalurkan kemana dan untuk apa.
Ia menduga peminta sumbangan ilegal tersebut mempergunakan hasil sedekah warga hanya untuk kepentingan pribadinya.
"Masih kami pantau selama ini, karena belum ada laporan. Saran saya jangan dikasih kalau tidak jelas pembangunannya. Kalau ketemu yang begitu laporkan, biar kami tindak," tutup Abah.