Reporter: Lodya Astagina | Editor: Supiansyah
TENGGARONG - Perairan Desa Jantur di Kecamatan Muara Muntai tertutupi oleh tumpukan gulma sepanjang 1 km. Upaya pembersihan yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara dan masyarakat selama satu pekan ini belum menunjukkan hasil signifikan.
Kepala Pelaksana BPBD Kukar Marsidik mengatakan gulma terus bertambah meskipun upaya pembersihan terus dilakukan. "Karena walaupun dibersihkan, gulma tetap datang lagi dari hulu," ujar Marsidik, Senin (23/11/2020).
Penanganan gulma melibatkan 45 orang. Sebanyak 15 personel dari BPBD dan 30 orang dari warga sekitar.
“Ada tiga desa itu, masing-masing desa 10 orang, tiga unit kapal tarik, beberapa unit perahu ces lengkap dengan sinso dan sebagainya,” kata Marsidik.
Hingga saat ini, panjang kumpai yang membentang di sungai jantur mencapai 1 kilometer. Menurut Marsidik, pembersihan sungai itu tergantung dari faktor alam.
“Kecuali air naik, mungkin akan lebih ringan. Kalau bertambah terus dan tersangkut ya sulit. Kalau penanganan termasuk kekuatan yang ada ini belum bisa mengestimasi kapan selesainya,” ucapnya.
Marsidik mengatakan penanganan ini memang tidak mudah. Sebab gulma berukuran besar dan kedalamannya bisa mencapai 1,5 meter. "Beda haknya dengan kumpai, mudah ditangani," jelas Marsidik.
Malam ini, BPBD akan kembali menggelar rapat untuk mencari solusi mengatasi fenomena musiman ini.
Marsidik ingin agar ada penanganan jangka menengah agar fenomena ini tidak terus-terusan terulang. Pencegahan bisa dilakukan dengan membuat bangunan yang berfungsi sebagai pengarah gulma agar tidak tersangkut. Tapi, kata Marsidik, ini memerlukan waktu.
"Sementara saat ini yang dipersoalkan adalah penanganan jangka pendeknya," ungkap Marsidik.
Untuk penanganan jangka pendek, memerlukan biaya yang besar, khususnya untuk pembiayaan bahan baka
“Rp400-an juta belum tentu selesai. Kalau rutin terus dilakukan namanya bukan penanganan,” cetus Marsidik.
Marsidik juga menyinggung Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III yang belum memberikan perhatian dan penanganan perihal masalah ini.
“BWS tanggung jawabnya gimana, belum ada penanganan, itu rutin setiap tahun seperti itu. Dari BWS itu bisa membangunkan pengarah kumpai,” pungkas Marsidik.