Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Harga Sawit di Kaltara Kembali Naik

Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit (Foto: Istimewa)

BERITA TERKAIT

    Bisnis

    Harga Sawit di Kaltara Kembali Naik

    PusaranMedia.com

    Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit (Foto: Istimewa)

    Harga Sawit di Kaltara Kembali Naik

    Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit (Foto: Istimewa)

    Reporter: Diansyah | Editor: Supiansyah 

    NUNUKAN - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit terus mengalami tren kenaikan sejak tiga bulan terakhir di Provinsi Kalimanta Utara (Kaltara). Dari data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Nunukan pada Oktober 2021 berada diangka Rp2.218,25 per kilogram dari Agustus Rp1.861,06. 

    Kepala DPKP Nunukan, Masniadi menyampaikan, penetapan harga TBS melalui Tim Penetapan Harga Pembelian TBS kelapa sawit produksi Katara. Penetapan ini dilakukan setiap bulanya dengan melibatkan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit. 

    "Aturan ini penetapan ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) pasal 10 ayat 1 nomor 01/KB.120/1/2018 bawah rendemen CPO berdasarkan jenis tenera," ujar Masniadi, Rabu (27/10/2021). 

    Kemudian, penetapan harga TBS telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan berdasarkan hitungan Permentan nomor 14/Permintaan/OT 140/2/2013 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Kelapa Sawit Produksi Perkebunan. 

    “Berdasarkan data dari perusahaan dan pabrik. Ada data CPO dan kontrak serta biaya operasional. Jika tidak diberikan maka mempengaruhi harga. Karena memang perhitungannya ada. Jadi tidak asal mau kita dan tim di provinsi,” ucap Masniadi. 

    Dijelaskan, hasil TBS asal Nunukan sebelum diekspor pengiriman dilakukan ke wilayah Sumatera terlebih dahulu. Setelah itu dilakukan ekspor ke dua negara yakni Cina dan India.  Selain itu, pengelolaan juga dilakukan di Indonesia. “Kalau TBS tergantung perusahaan ada ke Sumatera karena grup.  Tapi rata-rata ke Cina dan India. Karena banyak turunannya,” tambahnya. 

    Baginya, hasil perkebunan khusus TBS di Nunukan memiliki potensi besar. Sebab, saat ini ada sembilan pabrik Crude Palm Oir (CPO) di Nunukan. Jika pabril pengelolaan CPO itu hadir di Nunukan tentunya memberikan dampak positif. 

    Diketahui, pada Agustus harga TBS untuk umur tiga tahun Rp1.861,06 per kg dan TBS umur 10 hingga 20 tahun Rp2.067,50 per kg. Harga tersebut naik pada September Rp 2.169,35 per kg untuk umur 3 tahun dan umur 10 hingga 20 tahun Rp2.407,81 per kg. Dan kembali naik menjadi Rp 2.218.25 per kg untuk usia 3 tahun. Sedangkan usia 10-20 tahun Rp 2.462,39 per kg.