Reporter: Adi Kade | Editor: Supiansyah
PENAJAM - RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit malaria. Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU telah mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan tersebut mengingat PPU merupakan endemis malaria.
Berdasarkan data yang dirangkum Dinkes dari Januari-Mei 2021, kasus malaria tercatat 470. Satu kasus malaria diantaranya meninggal dunia.
Pihak RSUD Ratu Aji Putri Botung membenarkan, telah menerima SK sebagai rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit malaria.
“Baru-baru ini kami terima SK penetapan sebagai rumah sakit rujukan. Kami pun langsung merespon dengan membentuk tim di internal rumah sakit terkait dengan penanggulangan penyakit malaria,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dan Penunjang Medik Rawat Jalan, Inap dan Darurat RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU dr. Alexander Sinaga, Jumat (29/10/2021).
Tim penanggulangan malaria yang dibentuk, kata Alexander, untuk memaksimalkan pelayanan terhadap pasien malaria yang berobat di rumah sakit.
“Perlakuannya tetap sesuai dengan prosedur yang ada. Tidak ada perbedaan dengan pasien umum lainnya,” terangnya.
Untuk ruang perawatan penderita penyakit menular dari gigitan nyamuk ini, tidak disiapkan secara khusus seperti penanganan covid-19.
“Ruang perawatan yang digunakan tetal tang sebelum ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan malaria,” jelasnya.
Alexander menekankan, untuk suplai obat penderita penyakit malaria bersumber dari Dinkes PPU. “Obatnya disiapkan oleh Dinas Kesehatan,” tutupnya.