Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Supiansyah
TANA PASER- Pinjaman senilai Rp600 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur dan Utara sudah masuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Paser tahun 2022.
Dana pinjaman tersebut digunakan untuk pembenahan 11 ruas jalan sepanjang 228,25 kilometer, di antaranya jalan poros di Kecamatan Batu Engau, Tanjung Harapan, Muara Samu, Long Ikis dan Long Kali. Dari 11 ruas jalan dibagi menjadi 18 segmen kegiatan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser, Tri Evy Herawati Herman dana pinjaman tersebut telah disetujui DPRD Paser.
DPUTR, katanya, dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menentukan syarat pada proses lelang nantinya.
"Kemungkinan kita nanti mau konsultasi ke LKPP pada minggu depan untuk memperkuat persyaratan untuk lelang nantinya. Setelah akhir November rampung dan di lelang pada Desember 2021 mendatang," terangnya, Kamis (11/10/2021).
Dijelaskan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kemendagri dan akan merapatkan kembali bersama dengan tim mengenai teknis lelang.
Tri memastikan pengerjaan jalan dari dana pinjaman tersebut akan dimulai sejak Januari 2022 mendatang. Namun demikian, pengerjaan ini belum dapat ia ungkapkan mengenai mekanisme pembagian pengerjaannya.
Berikut daftar 18 segmen rencana pembangunan infrastruktur melalui dana pinjaman:
1. Jl Kerang-Mengkudu sepanjang 12,593 KM dengan senilai Rp50 Miliar
2. Jl Mengkudu-Lomu-Pengguren sepanjang 7,566 KM senilai Rp38 Miliar
3. Jl Pengguren-Segendang-Keladen sepanjang 15,845 KM senilai Rp50 Miliar
4. Jl Keladen-Random sepanjang 11,943 km senilai Rp50 Miliar
5. Jl Random-Tanjung Aru 29,062 km senilai Rp49 Miliar
6. Jl Random-Senipah sepanjang 5,599 km senilai Rp27,99 Miliar lebih.
7. Jl Luan-Biu sepanjang 7,980 km senilai Rp40 Miliar.
8. Jl Biu-Muser-Libur Dinding sepanjang 11 KM senilai Rp50 Miliar.
9. Jl Libur Dinding-Rantau Atas sepanjang 9,226 KM senilai Rp30 Miliar.
10. Jl Rantau Atas-Tanjung Pinang sepanjang 1,052 Km senilai Rp5,3 Miliar.
11. Jl Tanjung Pinang-Muara Andeh sepanjang 1,502 Km senilai Rp20 Miliar.
12. Jl Simpang Pait-Tiwei sepanjang 13,1 km senilai Rp30 Miliar.
13. Jl Tiwei-Belimbing sepanjang 10,473 Km senilai Rp52,5 Miliar.
14. Jl Belimbing- Pinang Jatus sepanjang 3,673 km senilai Rp15 Miliar.
15. Jl Pinang Jatus-Perkuin sepanjang 9,154 km senilai Rp35 Miliar.
16. Jl Mendik-Munggu-Ma. Pias-Ma. Toyu sepanjang 15,482 KM senilai Rp35 Miliar.
17. Jl Long Kali-R Belimbing-Dekoi Sebakung sepanjang 11,553 Km senilai Rp30,5 Miliar.
18. Jl Sebakung - Muara Adang II sepanjang 6,217 senilai Rp10 Miliar.