Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Supiansyah
TANA PASER - Ketua Forum Petani Sawit Desa Bai Jaya, Atjemain mengeluhkan sebanyak 77 Kepala Keluarga (KK) belum mendapatkan kejelasan mengenai pemberian kebun plasma oleh PT Sinar Alam Niaga Raya (SANR)
Atjemain berujar sejak perusahaan menyerahkan lahan melalui Koperasi Langgai Jaya Makmur sampai saat ini tidak pernah ada keterangan bentuk kerja sama yang akan dilaksanakan.
"Berapa area atau penerima plasma yang di SK kan oleh Bupati tahun 2014 lalu," keluh Atjemain, Jumat (12/11/2021).
Ia beranggapan pihak perusahaan tidak serius dalam membangun kebun plasma untuk masyarakat.
"Sudah empat tahun terakhir perusahan tidak pernah membabat rumput, tidak pernah lagi melakukan pemupukan, buah tidak dipanen, akses jalan tidak lagi diperhatikan," tutur dia.
Ia bilang mewakili masyarakat yang berada di RT 02 Desa Bai Jaya menuntut untuk dikembalikan lahan seluas 154 hektare yang saat ini di kelola oleh perusahaan.
"Kami mita pemerintah daerah bersikap tegas terhadap perusahaan yang tidak menjalankan aturan main perkebunan," jelasnya.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Manager Plasma PT Sinar Alam Niaga Raya hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban atau keterangan resmi perihal keluhan warga RT 02 Desa Bai Jaya.