Reporter: Iswanto | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Wartawan profesional tentu saja bukan pekerjaan yang mudah. Sebab pekerjaan di bidang jurnalistik ini tidak saja memiliki kemampuan menulis, tapi ada hal lain juga yang harus dimiliki oleh seorang wartawan.
Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan (Kalsel) Faturrahman menyebutkan ada tiga hal mendasar yang harus dipahami oleh seorang wartawan, yakni etika, moral dan hukum.
Menurutnya, seorang wartawan tidak hanya memiliki kemampuan dalam menulis berita, tapi harus memahami ketiga hal mendasar tersebut. "Ketika wartawan memiliki ketiga hal ini, maka dia disebut wartawan profesional," kata Fathur, sapaan akrabnya.
"Orang bisa piawai dalam menulis berita tapi moralnya tidak beres, tidak beretika lalu tidak paham aturan hukum yang ada di dalam dunia jurnalistik maka tidak bisa disebut profesional," sambungnya.
Selain itu, kata Fatur, menjadi seorang pewarta tentu harus memiliki pengalaman dalam dunia jurnalistik. Sebab melalui pengalaman akan meningkatkan pengetahuan seorang wartawan.
"Jadi pengalaman itulah yang bisa memotret," ujar Fathur.
Ia pun menyarankan semua wartawan agar memiliki bahan referensi bacaan terkait tiga hal mendasar tersebut dengan cara mendownload kemudian di simpan. Salah satunya contonya adalah soal pedoman pemberitaan ramah anak (PPRA).
Untuk mendapatkan bahan bacaan, wartawan tidak harus datang ke toko buku tapi dengan bergabung ke perpustakaan nasional. Itu akan mempermudah mendapatkan bahan bacaan sesuai yang diminta.
"Caranya buka Play store, lalu ketik Perpustakaan Nasional. Kemudian
di situ anda mendaftar, ketik nama, nomor HP dan Email, setelah mendaftar langsung nanti di jawab, anda telah menjadi anggota perpustakaan nasional," jelas Fathur.