Reporter : Adhi | Buniyamin
Reporter : Adhi | Buniyamin
BALIKPAPAN - Pemukulan anggota Satpol PP ke pengamen di lampu merah Kilometer (Km) 3.5 Balikpapan saat melakukan penertiban anak jalanan (anjal) gelandangan dan pengemis (gepeng) pada Kamis (25/11/2021) pagi viral.
Itu setelah seorang tak dikenela memposting video tersebut. Dalam video amatir itu, terlihat petugas Satpol PP beberapa kali memukul pengamen meski sudah berusaha di lerai oleh anggota lainnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP mengklarifikasi kejadian itu dan menyebut jika tak ada unsur kesengajaan.
Dikatakan bahwa pemukulan itu hanyalah bentuk reflek petugas saat mengamankan seorang pengamen yang hendak lari saat ditertibkan. "Saat mau ditertibkan, diamankan mereka lari maka tersikut muka salah satu anggota. Refleklah membela diri jadi tidak ada unsur pemukulan," kata Zul, sapaannya.
Menurutnya, kejadian ini murni ketidaksengajaan di lapangan karena saat penertiban yang kerap dilakukan petugas Satpol PP, baik anjal, gepeng, pengamen maupun badut di Balikpapan banyak yang berusuaha menghindari petugas.
"Tidak ada unsur pemukulan," tegasnya. Zul mengatakan penertiban Satpol PP memang rutin dilakukan karena maraknya pengamen, badut, anjal dan gepeng berkeliaran di trotoar dan lampu merah.
Hal ini, kata dia, jelas melanggar perda yang memang melarang kegiatan tersebut. "Perda kita melarang pengemis, terutama yang di lampu merah dan di jalan. Tidak boleh melakukan kegiatan gepeng, prosedurnya kita amankan kita tertibkan," katanya.
Ia menilai keributan kecil biasa terjadi di lapangan sehingga terkadang petugas refleks membela diri. Contohnya ketika razia masker kepada pengendara.
Saat terjaring razia, pengendara yang tak menjalankan protokol kesehatan sering tak menghentikan motornya saat di hadang petugas.
"Mereka melarikan diri tidak mau di razia, kadang petugas kami mau ditabrak lalu reflek menghindar atau apa bisa terjadi itu di lapangan. Jadi tidak ada pemukulan Insya Allah anggota di lapangan sudah ingatkan terus untuk tetap humanis," tandasnya.
Video dugaan pemukulan itu direkam oleh pengendara saat sedang berhenti di lampu merah km 3.5 Balikpapan Utara.
Dalam video itu, memperlihatkan seorang pengamen dikepung anggota Satpol PP dan satu petugas diantaranya memukul beberapa kali meski telah dilerai. Dalam video itu juga terdengar cuit warga yang mengkritik tindakan dari petugas tersebut.
"Ngeri Satpol PP ini main tinju aja," kata salah seorang pengendara.
Kalimantan Timur
Reporter : Adhi | Buniyamin
BALIKPAPAN - Pemukulan anggota Satpol PP ke pengamen di lampu merah Kilometer (Km) 3.5 Balikpapan saat melakukan penertiban anak jalanan (anjal) gelandangan dan pengemis (gepeng) pada Kamis (25/11/2021) pagi viral.
Itu setelah seorang tak dikenela memposting video tersebut. Dalam video amatir itu, terlihat petugas Satpol PP beberapa kali memukul pengamen meski sudah berusaha di lerai oleh anggota lainnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP mengklarifikasi kejadian itu dan menyebut jika tak ada unsur kesengajaan.
Dikatakan bahwa pemukulan itu hanyalah bentuk reflek petugas saat mengamankan seorang pengamen yang hendak lari saat ditertibkan. "Saat mau ditertibkan, diamankan mereka lari maka tersikut muka salah satu anggota. Refleklah membela diri jadi tidak ada unsur pemukulan," kata Zul, sapaannya.
Menurutnya, kejadian ini murni ketidaksengajaan di lapangan karena saat penertiban yang kerap dilakukan petugas Satpol PP, baik anjal, gepeng, pengamen maupun badut di Balikpapan banyak yang berusuaha menghindari petugas.
"Tidak ada unsur pemukulan," tegasnya. Zul mengatakan penertiban Satpol PP memang rutin dilakukan karena maraknya pengamen, badut, anjal dan gepeng berkeliaran di trotoar dan lampu merah.
Hal ini, kata dia, jelas melanggar perda yang memang melarang kegiatan tersebut. "Perda kita melarang pengemis, terutama yang di lampu merah dan di jalan. Tidak boleh melakukan kegiatan gepeng, prosedurnya kita amankan kita tertibkan," katanya.
Ia menilai keributan kecil biasa terjadi di lapangan sehingga terkadang petugas refleks membela diri. Contohnya ketika razia masker kepada pengendara.
Saat terjaring razia, pengendara yang tak menjalankan protokol kesehatan sering tak menghentikan motornya saat di hadang petugas.
"Mereka melarikan diri tidak mau di razia, kadang petugas kami mau ditabrak lalu reflek menghindar atau apa bisa terjadi itu di lapangan. Jadi tidak ada pemukulan Insya Allah anggota di lapangan sudah ingatkan terus untuk tetap humanis," tandasnya.
Video dugaan pemukulan itu direkam oleh pengendara saat sedang berhenti di lampu merah km 3.5 Balikpapan Utara.
Dalam video itu, memperlihatkan seorang pengamen dikepung anggota Satpol PP dan satu petugas diantaranya memukul beberapa kali meski telah dilerai. Dalam video itu juga terdengar cuit warga yang mengkritik tindakan dari petugas tersebut.
"Ngeri Satpol PP ini main tinju aja," kata salah seorang pengendara.
Reporter : Adhi | Buniyamin
BALIKPAPAN - Pemukulan anggota Satpol PP ke pengamen di lampu merah Kilometer (Km) 3.5 Balikpapan saat melakukan penertiban anak jalanan (anjal) gelandangan dan pengemis (gepeng) pada Kamis (25/11/2021) pagi viral.
Itu setelah seorang tak dikenela memposting video tersebut. Dalam video amatir itu, terlihat petugas Satpol PP beberapa kali memukul pengamen meski sudah berusaha di lerai oleh anggota lainnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP mengklarifikasi kejadian itu dan menyebut jika tak ada unsur kesengajaan.
Dikatakan bahwa pemukulan itu hanyalah bentuk reflek petugas saat mengamankan seorang pengamen yang hendak lari saat ditertibkan. "Saat mau ditertibkan, diamankan mereka lari maka tersikut muka salah satu anggota. Refleklah membela diri jadi tidak ada unsur pemukulan," kata Zul, sapaannya.
Menurutnya, kejadian ini murni ketidaksengajaan di lapangan karena saat penertiban yang kerap dilakukan petugas Satpol PP, baik anjal, gepeng, pengamen maupun badut di Balikpapan banyak yang berusuaha menghindari petugas.
"Tidak ada unsur pemukulan," tegasnya. Zul mengatakan penertiban Satpol PP memang rutin dilakukan karena maraknya pengamen, badut, anjal dan gepeng berkeliaran di trotoar dan lampu merah.
Hal ini, kata dia, jelas melanggar perda yang memang melarang kegiatan tersebut. "Perda kita melarang pengemis, terutama yang di lampu merah dan di jalan. Tidak boleh melakukan kegiatan gepeng, prosedurnya kita amankan kita tertibkan," katanya.
Ia menilai keributan kecil biasa terjadi di lapangan sehingga terkadang petugas refleks membela diri. Contohnya ketika razia masker kepada pengendara.
Saat terjaring razia, pengendara yang tak menjalankan protokol kesehatan sering tak menghentikan motornya saat di hadang petugas.
"Mereka melarikan diri tidak mau di razia, kadang petugas kami mau ditabrak lalu reflek menghindar atau apa bisa terjadi itu di lapangan. Jadi tidak ada pemukulan Insya Allah anggota di lapangan sudah ingatkan terus untuk tetap humanis," tandasnya.
Video dugaan pemukulan itu direkam oleh pengendara saat sedang berhenti di lampu merah km 3.5 Balikpapan Utara.
Dalam video itu, memperlihatkan seorang pengamen dikepung anggota Satpol PP dan satu petugas diantaranya memukul beberapa kali meski telah dilerai. Dalam video itu juga terdengar cuit warga yang mengkritik tindakan dari petugas tersebut.
"Ngeri Satpol PP ini main tinju aja," kata salah seorang pengendara.