Reporter: Diansyah | Editor: Supiansyah
NUNUKAN - Keberadaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya C Nunukan tentu menjadi hal yang baru bagi masyarakat di Kecamatan Lumbis, Lumbis Pansiangan, Lumbis Ogong, dan Lumbis Hulu.
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Zainal Arifin Paliwang yang meminta adanya penempatan pos pelayanan di garis perbatasan antara Indonesia-Malaysia tepatnya di Kecamatan Lumbis Pansiangan, direspon cepat oleh jajaran KPPBC Nunukan.
Kepala Pengawasan dan Penindakan KPPBC Nunukan, Sigit Tri Hatmoko kepada pusaranmedia.com mengatakan, bahwa secara internal pihaknya telah melaporkan hasil kunjungannya ke Lumbis Pansiangan beberapa waktu lalu kepada Kantor Wilayah KPPBC Kalimantan Timur. Dari hasil pembahasannya itu, pihak Kanwil telah menyerahkan teknis pelaksanaanya kepada KPPBC Nunukan.
"Secara resmi kami juga telah melaporkan kepada Kanwil dan Kantor Pusat KPPBC, dan untuk sementara kemungkinan ada tiga tahapan yang akan kami lakukan terlebij dahulu," ujar Sigit, Kamis (25/11/2021).
Tiga tahapan itu, lanjut Sigit, yakni untuk tahap pertama lebih kepada pemetaan dan pengenalan apa itu KPPBC. Di mana, menurut Sigit, hal ini penting mengingat masih awamnya masyarakat sekitar terhadap instansi vertikal ini.
Selanjutnya, tahapan kedua akan lebih memperkenalkan terhadap apa saja pelayanan jenis dan larangan barang yang dapat melintas baik masuk atau keluar dari Indonesia, serta pelayanan terhadap kegiatan ekspor impor.
"Untuk tahap ketiga, baru pelan-pelan kita mengaplikasikan terhadap peran serta tugas dari KPPBC di wilayah mereka nantinya," jelasnya.
Kendati begitu, tahap pengawasan yang dilakukan oleh KPPBC nantinya, lanjut Sigit, lebih kepada edukasi terlebih dahulu dan mengedepankan sisi kearifan lokal. Bahkan, untuk membantu tugas serta peran KPPBC nantinya, Sigit mengatakan akan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta pihak kecamatan setempat.
Karena keterlibatan seluruh unsur dipercaya akan lebih mudah dalam mensosialisasikan keberadaan KPPBC di wilayah tersebut. Selanjutnya yang tak kalah penting, menurut Sigit, adalah bagaimana keberadaan petugas Imigrasi, Custom dan Quarantine (ICQ) dapat diterima baik oleh masyarakat Lumbis pada umumnya.
Sementara untuk jangka pendek, KPPBC direncanakan akan memusatkan pelayanan terlebih dahulu di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis sembari menunggu pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang rampung.
"Hanya kalau memang pintu keluar dari Sabah terbuka, maka kami akan menggunakan sistem pergantian pasukan di Desa Sumantipal, dan meminta bantuan baik kepada PT Adhi Karya agar memfasilitas pos dan mess sementara bagi personil KPPBC yang akan bertugas dan sarana komunikasi," pungkasnya.