TENGGARONG - Masyarakat Amborawang Darat, Kecamatan Samboja menerima Sertifikat Tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis, Rabu (1/12/2921).
Sertifikat itu diserahkan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah dan Kepala Kantor Pertanahan Kukar BPN Aag Nugraha. Total ada 385 sertifikat yang akan diberikan kepada masyarakat Amborawang Darat.
Menurut Edi, program PTSL ini sudah berjalan dengan baik di Kukar, khususnya Kecamatan Samboja. Selain bisa digarap untuk hal-hal produktif, sertifikat itu juga bisa digunakan masyarakat untuk mendapatkan permodalan usaha dengan mengagumkannya ke bank.
“Jadi seandainya bapak ibu mau berusaha dan memerlukan modal sertifikat ini bisa dijadikan agunan atau jaminan,” sebutnya.
Kata Edi, ini adalah bukti pemerintah telah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dia menyampaikan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kukar.
Program PTSL di kecamatan lainnya akan dikawal dengan baik oleh Pemkab Kukar agar masyarakat dapat merasakan hal yang sama dengan masyarakat Amborawang Darat. “Kami ditargetkan semua akan selesai di 2021 ini,” jelasnya. (adv)