Reporter: Adhi | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Ketua Umum Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi dan Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LKPK- PAN RI) Kaltim , Thamrin secara simbolis melantik pengurus Satuan Tugas (Satgas) Kota Balikpapan di Hotel Grand Sanyiur, Rabu (8/12/2021).
Pelantikan dihadiri Wali Kota Balikpapan diwakili Kepala Inspektorat, Tirta Dewi, Wakil Ketua DPRD, Budiono dan Dandim 0905, Kolonel Inf Faizal Rizal SIP.
Thamrin mengatakan lembaga KPK PAN RI dibentuk sebagai pendamping kinerja pemerintah dalam hal penanganan persoalan pertanahan, tambang dan berbagai permasalahan lain yang menyangkut Korupsi.
"Kaltim sendiri dalam penanganan maupun penyelesaian kasus korupsi dan pertanahan belum maksimal, masih perlu pembenahan," ungkapnya.
Menurutnya, lembaga KPK PAN RI ini juga bertujuan memberi sejumlah saran dan masukan, termasuk kepada lembaga pengadilan, BPN, dan badan perizinan lainnya.
"Kehadiran kami, merupakan bentuk atau kepedulian dalam memberikan sumbangsih ke Pemerintah agar lebih baik. Caranya dengan turun ke lapangan dan berdialog dengan masyarakat dan melanjutkan ke pihak yang berwewenang," jelasnya.
Dengan adanya KPK PAN RI, kinerja lembaga akan melakukan sosialisasi dan membuka diri untuk bekerjasama dengan pemkot Balikpapan.
"Sosialisasi, bersinergi dengan Forkompinda atau instansi Pemerintah," kata Ketua Umum LKPK PAN RI Kaltim itu.
Ditempat yang sama, Kepala Inspektorat Balikpapan, Tirta Dewi dalam sambutannya mengapresiasi apa yang menjadi fungsi dan tugas utama Lembaga KPK PAN RI saat ini.
"Harapan Pemerintah dalam mengurangi tindak pidana korupsi dan kesadaran di lingkaran pemerintah semua itu merupakan tujuan kita. Namun pencapaian tersebut tak terlepas dari kesadaran dan bantuan masyarakat," kata Tirta Dewi.