Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Bupati PPU Minta Yayasan PAUD Tak Ketergantungan 100 Persen Dana Hibah 

Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (berdiri). (Foto: Adi Kade/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Bupati PPU Minta Yayasan PAUD Tak Ketergantungan 100 Persen Dana Hibah 

    PusaranMedia.com

    Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (berdiri). (Foto: Adi Kade/pusaranmedia.com)

    Bupati PPU Minta Yayasan PAUD Tak Ketergantungan 100 Persen Dana Hibah 

    Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (berdiri). (Foto: Adi Kade/pusaranmedia.com)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Supiansyah 

    PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud meminta kepada seluruh yayasan yang menaungi PAUD swasta agar tidak ketergantungan sepenuhnya terhadap pemerintah daerah. Semestinya, yayasan bisa menghidupi sekolah yang dibawahinya melalui pembiayaan yang bersumber dari siswa dan lainnya.

    “Jangan 100 persen ketergantungan dengan hibah daerah. Kami ingin ada tanggung jawab yayasan juga. Kalau didanai 100 persen dari pemerintah, itu namanya sekolah negeri, bukan swasta. Khusus mengenai gaji guru PAUD itu sudah dinaikkan menjadi Rp2,4 juta per bulan,” kata bupati saat melakukan pertemuan dengan guru PAUD swasta di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Senin (13/12/2021).

    Menanggapi hal tersebut, seorang guru dari PAUD Cemerlang Penajam Ida Tuti Rusintan mengungkapkan, yayasan yang menaungi PAUD di Benuo Taka hampir 90 persen bukan yayasan yang memiliki finansial yang memadai. Sehingga, yayasan masih mengandalkan dana hibah dari pemerintah daerah.  “90 persen bukan yayasan yang besar,” kata Ida Tuti Rusintan.

    Ia mengungkapkan, pada awalnya PAUD dibentuk hanya berupa lembaga pendidikan tanpa dinaungi yayasan. Namun, tahun 2019, pemerintah pusat mengeluarkan regulasi agar seluruh PAUD swasta wajib dibawahi yayasan. Karena, salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan operasional maupun dana hibah, sekolah tersebut harus dinaungi yayasan.

    “Kami di PAUD swasta ini ibarat jeruk menunggu jeruk. Kami pengurus yayasan, kami juga tenaga pendidik dan kami juga merangkap tenaga kebersihan. Kami meminta dana hibah sesuai dengan kemampuan daerah. Kalau dana hibah yang dijanjikan untuk menutupi gaji Rp3,4 juta, tidak mampu. Turun ke Rp1,1 juta per bulan juga tidak apa-apa,” terangnya.

    Ida Tuti Rusintan meminta, kepada pemerintah daerah agar tidak berlindung dengan aturan yang tidak mewajibkan pemberian dana hibah ke sekolah swasta. Pasalnya, keberadaan PAUD swasta di PPU sangat penting untuk menunjang pendidikan. Karena, PAUD berstatus negeri di daerah ini hanya dua sekolah. Selebihnya swasta.

    “Dari kabupaten ini berdiri dari tahun 2002 sampai sekarang, baru memiliki dua PAUD negeri. Sementara pusat memerintahkan setiap keluarhan dan desa wajib memiliki satu PAUD. Bagaimana kalau tidak terbantu dengan adanya PAUD swasta,” imbuhnya.