Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Tiga Pengunjung Lapas Diamankan Polisi, Antar Makanan Berisi Sabu

Tiga pengunjung Lapas yang diamankan Polisi (Foto: Iswanto/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Tiga Pengunjung Lapas Diamankan Polisi, Antar Makanan Berisi Sabu

    PusaranMedia.com

    Tiga pengunjung Lapas yang diamankan Polisi (Foto: Iswanto/pusaranmedia.com)

    Tiga Pengunjung Lapas Diamankan Polisi, Antar Makanan Berisi Sabu

    Tiga pengunjung Lapas yang diamankan Polisi (Foto: Iswanto/pusaranmedia.com)

    Reporter:  Iswanto |  Editor: Buniyamin

    SAMARINDA - Modus penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) makin beragam dan nyeleneh agar penyelundupannya tak dicurigai petugas jaga yang memeriksa.

    Seperti halnya yang terjadi di Lapas Kelas IIA Samarinda. Tiga pengunjung Lapas yang hendak mengantarkan makanan ke dalam lapas ternyata menyelipkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam bungkusan nasi kuning.

    Namun aksi tersebut ketahuan dan berhasil dicegah oleh penjaga pintu utama (P2U) Lapas kelas IIA Samarinda, Senin (13/12/2021).

    Kepala Lapas kelas IIA Samarinda, Ilham Agung Setyawan, pengungkapan itu berawal dari adanya pengunjung lapas yang hendak mengantarkan makanan ke dalam lapas.

    Makanan tersebut diantar karena adanya pesanan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berinisial BM.

    Ilham menyebutkan pengunjung pertama datang pada pukul 07.50 WIRA. Namun karena belum tepat waktu untuk melakukan kunjungan dan menitipkan makanan, akhirnya petugas menyuruhnya pulang. Terlebih pengunjung tersebut mengenakan pakaian yang tidak sopan.

    Beberapa menit kemudian, pengunjung tersebut kembali datang lagi bersama temannya dengan tujuan yang sama, menitipkan makanan yang dipesan BM.

    "Jadi, pas disuruh pulang oleh petugas, pengunjung itu mondar mandir saja di depan halaman. Kebetulan ada petugas yang lihat lewat CCTV gerak-geriknya mencurigakan dan akhirnya ditanya oleh petugas," kata Ilham.

    Petugas akhirnya menerima makanan yang dibawanya dan memeriksa, ternyata di dalam bungkusan nasi tersebut ditemukan bungkusan kecil yang diduga narkoba jenis sabu.

    "Jadi saat petugas melakukan pemeriksaan itu ditemukan bungkusan kecil persis bungkusan sabu-sabu," ucap Ilham 

    Setelah petugas mendapati bungkusan sabu-sabu itu langsung memanggil BM untuk memastikan bahwa itu pesanannya, dan ternyata BM mengakui bahwa itu pesanannya. “Yang jelas WBP ini akan dikenakan pasal yang baru," tegas Ilham.

    Dari ketiga pengunjung tersebut, satu orang berasal dari Kota Samarinda berinisial AF (28), sedangkan dua orang lainnya berinisiL FR (29) dan AN (28) berasal dari Muara Badak.

    Setelah petugas mengamankan tiga orang pengunjung tersebut, kemudian selanjutnya menghubungi Polres Samarinda dan mengamankannya. 

    Ketiga pengunjung tersebut digelandang ke Mako Polresta Samarinda. “Jadi mereka langsung dibawa ke polres tadi," terangnya.

    Untuk WBP yang memesan makanan tersebut kata Ilham, merupakan tahanan kasus Narkoba dengan hukuman penjara 11 tahun dan akan berakhir pada 12-08-2028 nanti, namun karena adanya kejadian ini maka akan dikenakan hukuman yang baru lagi.

    Terpisah, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Ridho Dolly Kristian mengatakan, dari tiga orang pengunjung tersebut saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan terkait kasus tersebut.

    Dari ketiga orang tersebut, kata AKP Ridho Dolly Kristian semuanya bekerja sebagai supir travel.

    "Dalam pemeriksaan awal tadi ketiganya tidak mengetahui terkait adanya sabu di dalam makanan yang di pesan oleh salah satu warga binaan di lapas Samarinda," ucap Dolly saat dikonfirmasi.

    Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan pemeriksaan terhadap warga binaan berinisial BM yang memesan sabu yang di sembunyikan dalam makanan nasi kuning.

    “Untuk WBP itu akan segera kami jemput untuk dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.