Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Guru PAUD Swasta Terpaksa Elus Dada, Pemkab PPU Tidak Cairkan Dana Hibah 

Plt Sekda PPU Muliadi. (Foto: Adi Kade/pusaranmedia.Com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Guru PAUD Swasta Terpaksa Elus Dada, Pemkab PPU Tidak Cairkan Dana Hibah 

    PusaranMedia.com

    Plt Sekda PPU Muliadi. (Foto: Adi Kade/pusaranmedia.Com)

    Guru PAUD Swasta Terpaksa Elus Dada, Pemkab PPU Tidak Cairkan Dana Hibah 

    Plt Sekda PPU Muliadi. (Foto: Adi Kade/pusaranmedia.Com)

    Reporter: Adi Kade | Editor: Supiansyah 

    PENAJAM- Ratusan guru PAUD swasta yang berunjuk rasa menuntut pembayaran dana hibah di kantor DPRD Penajam Paser Utara (PPU) dan Kantor Bupati PPU, Senin (13/12/2021), terpaksa mengelus dada. 

    Guru PAUD swasta sempat menyampaikan langsung aspirasi pencairan dana hibah daerah ke Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud. Karena keterlambatan pencairan dana hibah menyebabkan gaji guru PAUD swasta belum terbayarkan selama 10 bulan. 

    Pemkab PPU baru mencairkan sebagian dana hibah untuk sekolah swasta pada bulan November 2021. Dana hibah yang dicairkan tersebut hanya mampu menutupi gaji guru PAUD selama dua bulan, Januari dan Februari. 

    Pertemuan tersebut bupati menjanjikan akan menyelesaikan masalah dana hibah tersebut di akhir tahun ini.

    Namun, kenyataannya pemerintah daerah tidak memiliki kecukupan alokasi anggaran untuk menyalurkan dana hibah sekolah swasta baik PAUD, SD dan SMP menjelang akhir tahun anggaran 2021. Hal tersebut ditegaskan Pelaksana tugas (Plt) Sekda PPU Muliadi.

    Ia menyatakan, kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk mencairkan dana hibah sekolah swasta di akhir tahun ini. 

    “Kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk itu. Bukan kita tidak mau, karena alokasi anggaran tahun ini tidak cukup,” kata Muliadi, Selasa (14/12/2021).

    Dana hibah sekolah swasta yang masuk dalam APBD 2021 yang tidak terbayarkan, Muliadi menegaskan, akan dimasukkan dalam skema pembiayaan APBD 2022.

    “Untuk dana hibah sekolah swasta akan dibayarkan tahun depan,” jelasnya.

    Muliadi mengungkapkan, tunggakan dana hibah untuk sekolah swasta yang belum dicairkan kisaran Rp36 miliar. 

    “Tahun depan dibayarkan, ini masih kita carikan formulanya seperti apa,” bebernya.

    Plt Sekda menjanjikan, dana hibah yang tidak terbayarkan tahun ini akan masuk pembiayaan tahun depan. Namun, pihaknya belum bisa menjanjikan pencairannya dilakukan bulan berapa di tahun depan.

    “Saya tidak bisa menjanjikan bulan berapa disalurkan. Karena kita harus rapat dulu dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan DPRD,” tandasnya.