Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
logo

Perizinan Bandara Sangkimah Berbelit-belit, Bupati Pindahkan ke Bengalon

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Ainur/pusaranmedia.com)

Reporter: Ainur Rofiah | Editor: Buniyamin

SANGATTA - Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengusulkan pembangunan bandara di Desa Sangkima, Sangatta Selatan mendapat penolakan.

Pasalnya, lokasi eks lapangan terbang milik Pertamina EP Sangatta di Desa Sangkima itu terhambat dengan enclave Taman Nasional Kutai (TNK).

Untuk itu, Pemkab Kutim pun mengusulkan pembangunan bandara di Kecamatan Bengalon, di sana ada bandara bekas perusahaan kayu.

Diketahui sebelumnya, Pemkab Kutim getol untuk membuka Bandara Sangkima. Tapi proses perizinannya rumit dan berbelit. Belum lagi upaya untuk alih fungsi lahan TNK menjadi milik pemerintah juga sama sulitnya.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengaku pemilihan Bengalon untuk pembangunan bandara karena beberapa pertimbang.

Pertimbangan terpenting adalah letak Bengalon yang dinilai cukup strategis karena berada di tengah-tengah Kabupaten Kutim, sehingga bisa di akses warga dari kecamatan manapun.

“Saat saya lihat ternyata letaknya cukup pas di tengah-tengah Kutim. Jadi mudah untuk diakses warga,” ucapnya, Kamis (16/12/2021).

Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim dapat mengkaji lokasi yang dimaksud untuk mengetahui secara kelayakan untuk dijadikan bandara komersil. Sehingga ada penjelasan teknis yang nantinya dapat jadi dasar perencanaan pembangunan bandara.

“Dari kajian itu nantinya dapat kami kembangkan terkait kajian lanjutannya,” tuturnya.

Ia berharap lahan yang ada masih layak untuk dijadikan bandara. Sebab dari pandangannya, Bengalon sangat berpotensi, apalagi selama ini banyak perusahaan yang juga mengajukan membangun bandara khusus.

“Kalau memang jadi dibuat bandara, tinggal bergabung saja dengan bandara yang  dibuat pemerintah,” ungkapnya.

Sebenarnya, terdapat satu bandara lagi di Kutim yang sangat cocok untuk jadi transportasi publik. Bandara Uyang Lahai di Kecamatan Kongbeng.

Sayangnya, lapangan terbang itu berada di bagian utara Kutim. Jarak tempuhnya sekitar enam jam dari pusat pemerintahan Kutim di Sangatta Utara. Padahal areal lahan masih bisa dikembangkan dan milik pemerintah.

Diketahui bandara tersebut masih berskala perintis. Panjang runway hanya 800 meter, sehingga hanya pesawat kecil saja yang hilir mudik di bandara itu. 

Ardiansyah pula yang meresmikan bandara tersebut pada 2013 lalu, saat ia masih menjabat Wakil Bupati kala itu. Mungkin karena ia paham betul kekurangan dan kelebihan bandar udara tersebut.

"Bandara tersebut sempat melayani penerbangan Samarinda-Kongbeng. Tetapi pihak maskapai, yaitu Susi Air dan Aviastar menyetop pelayanan penerbangan. Tidak adanya subsidi dari pemerintah daerah jadi alasan utama saat itu," tandasnya.

Sementara untuk bandara di Bengalon yang dimaksud Ardiansyah belum banyak hal diketahui. Tapi dari informasi yang dihimpun, lokasi lapangan terbang itu eks perusahaan kayu Parodisa. Lokasinya ada di Desa Sepaso Selatan, Bengalon. Kabarnya kini di sekitar landasan pacu sudah banyak permukiman penduduk.

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Perizinan Bandara Sangkimah Berbelit-belit, Bupati Pindahkan ke Bengalon

    PusaranMedia.com

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Ainur/pusaranmedia.com)

    Reporter: Ainur Rofiah | Editor: Buniyamin

    SANGATTA - Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengusulkan pembangunan bandara di Desa Sangkima, Sangatta Selatan mendapat penolakan.

    Pasalnya, lokasi eks lapangan terbang milik Pertamina EP Sangatta di Desa Sangkima itu terhambat dengan enclave Taman Nasional Kutai (TNK).

    Untuk itu, Pemkab Kutim pun mengusulkan pembangunan bandara di Kecamatan Bengalon, di sana ada bandara bekas perusahaan kayu.

    Diketahui sebelumnya, Pemkab Kutim getol untuk membuka Bandara Sangkima. Tapi proses perizinannya rumit dan berbelit. Belum lagi upaya untuk alih fungsi lahan TNK menjadi milik pemerintah juga sama sulitnya.

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengaku pemilihan Bengalon untuk pembangunan bandara karena beberapa pertimbang.

    Pertimbangan terpenting adalah letak Bengalon yang dinilai cukup strategis karena berada di tengah-tengah Kabupaten Kutim, sehingga bisa di akses warga dari kecamatan manapun.

    “Saat saya lihat ternyata letaknya cukup pas di tengah-tengah Kutim. Jadi mudah untuk diakses warga,” ucapnya, Kamis (16/12/2021).

    Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim dapat mengkaji lokasi yang dimaksud untuk mengetahui secara kelayakan untuk dijadikan bandara komersil. Sehingga ada penjelasan teknis yang nantinya dapat jadi dasar perencanaan pembangunan bandara.

    “Dari kajian itu nantinya dapat kami kembangkan terkait kajian lanjutannya,” tuturnya.

    Ia berharap lahan yang ada masih layak untuk dijadikan bandara. Sebab dari pandangannya, Bengalon sangat berpotensi, apalagi selama ini banyak perusahaan yang juga mengajukan membangun bandara khusus.

    “Kalau memang jadi dibuat bandara, tinggal bergabung saja dengan bandara yang  dibuat pemerintah,” ungkapnya.

    Sebenarnya, terdapat satu bandara lagi di Kutim yang sangat cocok untuk jadi transportasi publik. Bandara Uyang Lahai di Kecamatan Kongbeng.

    Sayangnya, lapangan terbang itu berada di bagian utara Kutim. Jarak tempuhnya sekitar enam jam dari pusat pemerintahan Kutim di Sangatta Utara. Padahal areal lahan masih bisa dikembangkan dan milik pemerintah.

    Diketahui bandara tersebut masih berskala perintis. Panjang runway hanya 800 meter, sehingga hanya pesawat kecil saja yang hilir mudik di bandara itu. 

    Ardiansyah pula yang meresmikan bandara tersebut pada 2013 lalu, saat ia masih menjabat Wakil Bupati kala itu. Mungkin karena ia paham betul kekurangan dan kelebihan bandar udara tersebut.

    "Bandara tersebut sempat melayani penerbangan Samarinda-Kongbeng. Tetapi pihak maskapai, yaitu Susi Air dan Aviastar menyetop pelayanan penerbangan. Tidak adanya subsidi dari pemerintah daerah jadi alasan utama saat itu," tandasnya.

    Sementara untuk bandara di Bengalon yang dimaksud Ardiansyah belum banyak hal diketahui. Tapi dari informasi yang dihimpun, lokasi lapangan terbang itu eks perusahaan kayu Parodisa. Lokasinya ada di Desa Sepaso Selatan, Bengalon. Kabarnya kini di sekitar landasan pacu sudah banyak permukiman penduduk.

    Perizinan Bandara Sangkimah Berbelit-belit, Bupati Pindahkan ke Bengalon

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Ainur/pusaranmedia.com)

    Reporter: Ainur Rofiah | Editor: Buniyamin

    SANGATTA - Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengusulkan pembangunan bandara di Desa Sangkima, Sangatta Selatan mendapat penolakan.

    Pasalnya, lokasi eks lapangan terbang milik Pertamina EP Sangatta di Desa Sangkima itu terhambat dengan enclave Taman Nasional Kutai (TNK).

    Untuk itu, Pemkab Kutim pun mengusulkan pembangunan bandara di Kecamatan Bengalon, di sana ada bandara bekas perusahaan kayu.

    Diketahui sebelumnya, Pemkab Kutim getol untuk membuka Bandara Sangkima. Tapi proses perizinannya rumit dan berbelit. Belum lagi upaya untuk alih fungsi lahan TNK menjadi milik pemerintah juga sama sulitnya.

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengaku pemilihan Bengalon untuk pembangunan bandara karena beberapa pertimbang.

    Pertimbangan terpenting adalah letak Bengalon yang dinilai cukup strategis karena berada di tengah-tengah Kabupaten Kutim, sehingga bisa di akses warga dari kecamatan manapun.

    “Saat saya lihat ternyata letaknya cukup pas di tengah-tengah Kutim. Jadi mudah untuk diakses warga,” ucapnya, Kamis (16/12/2021).

    Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim dapat mengkaji lokasi yang dimaksud untuk mengetahui secara kelayakan untuk dijadikan bandara komersil. Sehingga ada penjelasan teknis yang nantinya dapat jadi dasar perencanaan pembangunan bandara.

    “Dari kajian itu nantinya dapat kami kembangkan terkait kajian lanjutannya,” tuturnya.

    Ia berharap lahan yang ada masih layak untuk dijadikan bandara. Sebab dari pandangannya, Bengalon sangat berpotensi, apalagi selama ini banyak perusahaan yang juga mengajukan membangun bandara khusus.

    “Kalau memang jadi dibuat bandara, tinggal bergabung saja dengan bandara yang  dibuat pemerintah,” ungkapnya.

    Sebenarnya, terdapat satu bandara lagi di Kutim yang sangat cocok untuk jadi transportasi publik. Bandara Uyang Lahai di Kecamatan Kongbeng.

    Sayangnya, lapangan terbang itu berada di bagian utara Kutim. Jarak tempuhnya sekitar enam jam dari pusat pemerintahan Kutim di Sangatta Utara. Padahal areal lahan masih bisa dikembangkan dan milik pemerintah.

    Diketahui bandara tersebut masih berskala perintis. Panjang runway hanya 800 meter, sehingga hanya pesawat kecil saja yang hilir mudik di bandara itu. 

    Ardiansyah pula yang meresmikan bandara tersebut pada 2013 lalu, saat ia masih menjabat Wakil Bupati kala itu. Mungkin karena ia paham betul kekurangan dan kelebihan bandar udara tersebut.

    "Bandara tersebut sempat melayani penerbangan Samarinda-Kongbeng. Tetapi pihak maskapai, yaitu Susi Air dan Aviastar menyetop pelayanan penerbangan. Tidak adanya subsidi dari pemerintah daerah jadi alasan utama saat itu," tandasnya.

    Sementara untuk bandara di Bengalon yang dimaksud Ardiansyah belum banyak hal diketahui. Tapi dari informasi yang dihimpun, lokasi lapangan terbang itu eks perusahaan kayu Parodisa. Lokasinya ada di Desa Sepaso Selatan, Bengalon. Kabarnya kini di sekitar landasan pacu sudah banyak permukiman penduduk.