Reporter: Diansyah | Editor: Supiansyah
NUNUKAN - Perencanaan keluar masuk barang jenis minuman keras (Miras) menjadi perhatian Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan, hal ini mengantisipasi euforia malam pergantian tahun.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan, Sigit Trihatmoko kepada pusaranmedia.com menyampaikan, ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama saat pertemuan bersama instansi terkait. Dimana, untuk pelaksanaan ekspor/impor tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja, kewaspadaan ditingkatkan bersama unsur kemaritiman.
"Pada prinsipnya kita antisipasi masuknya barang ilegal yang merusak kesehatan dan berakibat mengganggu Kamtibmas jelang Nataru, contohnya miras," ucap Sigit.
Ia menjelaskan, antisipasi peredaran miras baik dari negeri seberang Malaysia dan miras produksi dalam negeri. Jadi konsentrasi antisipasi pada masuknya miras.
"Jika dalam negeri kita berkoordinasi dengan unsur Maritim. Baik dengan Lanal Nunukan, Satgas Marinir sebagai antisipasi memasukan miras dari luar," tambahnya.
Kemudian pihaknya juga berkomunikasi dengan Satgas Pamtas untuk pengawasan barang ilegal masuk melalui wilayah perbatasan seperti di Pulau Sebatik, khususnya jalur darat. Dimana, pengawasan dilakukan di sejumlah wilayah perlintasan.
"Antisipasi masuknya miras ilegal. Sekiranya dicurigai adanya perlintasan miras ilegal atau minum tradisional seperti arak," tambahnya.
Sementara, untuk armada yang mengangkut kebutuhan bahan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan diprioritaskan. Hal ini untuk menjaga suplai atas kebutuhan masyarakat.
"Penanganan sebagai langkah antisipasi seperti itu. Karena ini merupakan kerjasama mengantisipasi jelang Nataru. Dan operasi yang dilakukan Polres Nunukan yakni Operasi Lilin Kayan 2021," pungkasnya.