Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Gubernur Kukuhkan Lima Penjabat Sementara Kepala Daerah di Kaltim

Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan keterangan kepada wartawan usai mengukuhkan lima penjabat sementara kepala daerah

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Gubernur Kukuhkan Lima Penjabat Sementara Kepala Daerah di Kaltim

    PusaranMedia.com

    Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan keterangan kepada wartawan usai mengukuhkan lima penjabat sementara kepala daerah

    Gubernur Kukuhkan Lima Penjabat Sementara Kepala Daerah di Kaltim

    Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan keterangan kepada wartawan usai mengukuhkan lima penjabat sementara kepala daerah

    SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor mengukuhkan penjabat sementara (Pjs) untuk lima daerah di Kaltim, Sabtu (26/9). Mereka yang dikukuhkan merupakan pejabat eselon II Pemprov Kaltim. 

    Kelima Pjs yang mengisi kekosongan selama masa kampanye itu ialah Muhammad Ramadhan sebagai Pjs Bupati Berau, Irza Indra Riyadi sebagai Pjs Bupati Berau, dan Moh Jauhar Efendi sebagai Pjs Bupati Kutai Timur. 

    Kemudian M Syirajudin sebagai Pjs Bupati Kutai Barat, dan terakhir Gede Yusa sebagai Pjs Bupati Mahakam Ulu. 

    “Ada udang di balik batu, batu pecah di pukul palu, mari bersama tetap bersatu, sukses pilkada aman selalu,” kata Isran mengawali sambutannya. 

    Isran berdoa para Pjs kepala daerah yang dikukuhkan diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas.

    “Tidak usah takut mengambil keputusan, kalian ini sama aja seperti bupati atau wali kota wewenangnya,” jelas Isran.

    Ia berpesan agar mereka yang baru dikukuhkan tetap memprioritaskan penanganan Covid-19. 

    “Permaisuri harus menemani dan memberikan semangat selalu ya sama bapak-bapak ini,” seloroh Isran kepada para istri pejabat yang baru dikukuhkan. 


    Reporter: Muhibar Sobary A
    Editor: Supiansyah