Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Lampu Sensor ETLE di Jalan MT Haryono Bontang Dikeluhkan Warga

ETLE yang terpasang di Jalan MT Haryono (Foto: Abdi/pusaranmedia.com

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Lampu Sensor ETLE di Jalan MT Haryono Bontang Dikeluhkan Warga

    PusaranMedia.com

    ETLE yang terpasang di Jalan MT Haryono (Foto: Abdi/pusaranmedia.com

    Lampu Sensor ETLE di Jalan MT Haryono Bontang Dikeluhkan Warga

    ETLE yang terpasang di Jalan MT Haryono (Foto: Abdi/pusaranmedia.com

    Reporter: Abdi | Editor: Buniyamin.

    BONTANG - Lampu sensor Electronic Traffic Law (ETLE) atau tilang elektronik di Jalan MT Haryono, tepatnya didepan Detasemen Rudal 002 Bontang dikeluhkan warga yang melintas karena dinilai menyilaukan mata saat malam hari.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang, Dasuki mengatakan ETLE yang terpasang di Jalan MT Haryono saat ini masih dalam tahap uji coba. 

    Dalam seminggu ini akan dipastikan alat tersebut berfungsi secara normal, seperti kamera dan lampu sensornya bekerja dengan baik atau tidak.

    "Ini 'kan baru tiga hari uji coba. Dalam waktu dekat kami akan bertemu dengan Polres Bontang untuk membahas titik ideal pemasangan yang tepat. Sebenarnya di sana bukan titik yang sebenarnya," ujarnya.

    Menurutnya keberadaan lampu sensor itu bertujuan agar pembacaan kamera terhadap objek bisa jauh lebih jelas, seperti mampu menembus kaca mobil yang cenderung gelap.

    Sensor lampu itu bisa saja dimatikan atau tidak difungsikan dan kamera ETLE tetap bisa beroperasi namun tidak akan bisa bekerja dengan maksimal. 

    "Kalau dimatikan, bisa saja pembacaan plat nomor kendaraan dan pengendaran di dalam mobil tidak maksimal. Akan kami upayakan (Dimatikan) karena masih uji coba," paparnya.

    Ia menyebut lampur sensor tersebut tidak bakal dirasa silau jika penerangan lampu jalan di sana memadai. Sebab lokasi di Jalan MT Haryono terbilang gelap sehingga lampu sensor dinilai menyilaukan mata ketika menangkap benda bergerak.

    Lampu sensor tersebut memiliki tiga mode. Sementara yang digunakan saat ini sudah mode paling rendah. "Kalau di kota besar tidak terlalu silau karena pencahaannya memadai. Mungkin karena di sana gelap makanya silau," bebernya.

    Dijelaskannya, keterbatasan anggaran yang menjadi kendala. Sebab seharusnya pemasangan ETLE diperlukan tiang tersendiri dan wajib di tengah jalan. Tapi pihaknya belum memiliki itu. 

    "Jaringan listrik dan internet juga kami belum siap, makanya dipasang di sana (Jalan MT Haryono)," ungkapnya. Seharusnya, ETLE tersistematis dengan data kependudukan di Disdukcapil dan Samsat Bontang.

    "Anggaran sekarang yang diberikan hanya Rp200 juta, bisa dikatakan baru 50 persen dari kebutuhan pemasangan ETLE," sebutnya.

    Dari delapan jenis pelanggaran, saat ini yang baru bisa dideteksi kamera tersebut hanya ada tiga, yakni tidak menggunakan seftybelt, tidak menggunakan helm dan berkendara sambil memainkan handphone.

    "Ini belum berjalan, kita baru pasang alat. Kamera yang digunakan harus kamere dengan spek khusus untuk melalukan pemantauan dan membaca langsung plat nomor polisi," katanya.