Reporter: Diansyah | Editor: Supiansyah
NUNUKAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Pemerintah Kabupaten Nunukan sebagai pemerintah daerah kurang inovatif.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 002.6-5848 tahun 2021 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang ditandatangani Mendagri, Tito Karnavian pada 23 Desember 2021 lalu.
Tercatat hasil penilaian Mendagri terhadap 415 kabupaten dan 93 kota se-Indonesia. Pemkab Nunukan yang dipimpin Hj Asmin Laura Hafid tercatat hanya mendapat skor 29.35. Posisinya berada di urutan 254 dari 415 pemerintah kabupaten se-Indonesia.
Nunukan justru tertinggal jauh dari Kabupaten Tana Tidung yang mendapat predikat Pemerintah Daerah Inovatif dengan skor 47,38. Kabupaten yang baru berusia beberapa tahun itu berada di posisi 121.
Indeks Inovasi Daerah adalah himpunan inovasi daerah yang dilaporkan ke Mendagri sebagai sebuah bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Laporan itu divalidasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri.
Inovasi Daerah memiliki 36 indikator. Antara lain visi dan misi pemerintah daerah, APBD tepat waktu, jumlah pendapatan per kapita, tingkat pengangguran terbuka, jumlah inovasi daerah, jejaring inovasi dan lainnya.
Pemkab Nunukan mendapat predikat Kurang Inovatif. Padahal inovasi ini merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid yang dikonfirmasi terkait persoalan itu mengaku belum mengetahui dan membaca terkait Surat Keputusan Kemendagri tersebut.
"Inovasi daerah, saya belum baca. Nanti coba saya baca dulu yah," ujar Laura.
Bahkan saat pewarta menyebutkan bahwa Nunukan keluar sebagai dua daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) yang berstatus kurang inovatif bersama Kabupaten Malinau, Laura tampak kaget.
Padahal selama ini, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus membuat inovasi dengan mengikuti perkembangan zaman saat ini.
"Setahu saya sudah dirapatkan kok dan sudah ada yang 80 lebih hasil inovasi kita dengan mempermudah pelayanan melalui akses sistem aplikasi. Tapi nanti saya minta Bappeda pelajari, indeks penilaian Kemendagri dan kami bahas selanjutnya," pungkasnya.
Dikutip dari merdeka.com, Mendagri Tito Karnavian akan menerjunkan tim untuk memantau Pemerintah Daerah (Pemda) kurang inovatif. Laporan informasi data inovasi daerah itu berdasarkan hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah yang telah divalidasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri.
Data pengukuran Indeks Inovasi Daerah itu telah melalui proses Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Scientific Modeling, Application, Research, and Training for City-Centered Innovation and Technology (SMART CITY) Universitas Indonesia.
"Saya akan turunkan tim dari Kemendagri, gabungan dari Ditjen Otda (Otonomi Daerah), BPP (Badan Penelitian dan Pengembangan), dan dari Itjen (Inspektorat Jenderal)," ujar Tito dikutip dalam keterangan pers, Kamis (30/12/2021) lalu.
Dia menjelaskan, tim yang akan dibentuk tersebut nantinya bertugas untuk menginventarisasi persoalan yang ada di daerah. Sehingga dia berharap investigasi dilakukan tim tersebut dapat menemukan solusi terkait permasalahan di daerah itu.
"Nanti kita membuat beberapa tim sesuai regional wilayahnya, kita ingin tahu problemnya apa," ungkapnya.
Dia menjelaskan kunci keberhasilan otonomi daerah terletak pada leadership, kemampuan kepala daerah dalam melakukan terobosan dan inovasi guna menyejahterakan masyarakat. Sebab itu, dia mengaku prihatin apabila ada daerah yang kurang inovatif, bahkan tak bisa diukur inovasinya.
Diketahui dalam gelaran IGA 2021, terdapat 166 pemerintah daerah yang dinilai kurang inovatif, dan 23 daerah lainnya yang tak dapat dinilai. Angka ini memang lebih turun dari tahun sebelumnya (2020) yang mencatatkan sebanyak 58 daerah tak dapat dinilai. Namun demikian, Mendagri tetap menekankan para kepala daerah untuk terus berinovasi dan menggali potensi daerah agar mampu mensejahterakan masyarakatnya.