Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Lima Kecamatan di Kukar Masuk Wilayah IKN

Analisis Kebijakan Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kukar, Stepanus Tung Lian (Foto: Lodya/Pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Lima Kecamatan di Kukar Masuk Wilayah IKN

    PusaranMedia.com

    Analisis Kebijakan Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kukar, Stepanus Tung Lian (Foto: Lodya/Pusaranmedia.com)

    Lima Kecamatan di Kukar Masuk Wilayah IKN

    Analisis Kebijakan Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kukar, Stepanus Tung Lian (Foto: Lodya/Pusaranmedia.com)

    Reporter: Lodya Astagina | Editor: Supiansyah 

    TENGGARONG - Lima kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masuk dalam pemekaran wilayah Ibu Kota Negara (IKN). 

    Analis Kebijakan Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kukar, Stepanus Tung Lian menyebut, lima kecamatan tersebut adalah Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Muara Jawa, dan satu kecamatan baru Kukar yakni Samboja Barat.

    “Samboja Barat adalah pecahan Kecamatan Samboja dan sudah ditetapkan. Kota Bangun Barat ndak masuk, karena masih di sebelah utara wilayah Loa Kulu. Sementata Loa Kulu tidak semuanya masuk hanya teriris saja,” jelas Stepanus. 

    Informasi ini didapatinya dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim. Namun, soal bagian wilayah Loa Kulu yang termasuk dalam IKN, dia juga tidak bisa memastikan irisannya. Kata dia, mengenai hal ini masih terus berkembang dan belum ada Undang-undang penetapannya. “Saya ndak bisa mastikan irisannya. Belum ada UU penetapannya yang pasti,” ucapnya. 

    Karena memang masih menjadi pembahasan di Kementerian. Yang jelas inti dari pemerintahan IKN nantinya akan terpusat di Penajam Paser Utara (PPU). Kukar sendiri masuk dalam wilayah IKN sebagai wilayah penyangga nantinya, bersamaan dengan Samarinda dan Balikpapan. 

    “Kurang lebih 50 ribu hektare  itu adanya di Kabupaten PPU. Makanya pembangunan tol kan ada yang ke arah Penajam itu,” pungkasnya.