Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Masuk Happy Puppy Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Salah satu tempat hiburan di Kota Bontang. (Foto: Abdi/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Bisnis

    Masuk Happy Puppy Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

    PusaranMedia.com

    Salah satu tempat hiburan di Kota Bontang. (Foto: Abdi/pusaranmedia.com)

    Masuk Happy Puppy Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

    Salah satu tempat hiburan di Kota Bontang. (Foto: Abdi/pusaranmedia.com)

    Reporter: Abdi | Editor: Buniyamin

    BONTANG -  Wali Kota Bontang kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru yang mewajibkan setiap pemilik tempat hiburan menerapkan aplikasi PeduliLindungi pada 8 Januari 2022 lalu untuk mencegah penularan Covid-19.

    Supervisor Happy Puppy Bontang, Samsuri menyampaikan dengan adanya aturan terbaru dari pemerintah, pihaknya  pada 10 Januari 2022 mulai mewajibkan pengunjung yang ingin berkaroke harus menunjukkan kartu vaksin.

    Pihaknya juga mengurangi jumlah maksimal pengunjung dalam satu ruangan.

    "Yang boleh masuk cuma yang sudah vaksin. Minimal dosis pertama dan punya aplikasi PeduliLindungi. Sesuai aturan terbaru pemerintah," ungkap saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022). 

    Ia pun mengaku kebijakan ini kemungkinan besar membuat pihaknya mengalami penurunan pendapatan dengan minimnya  pengunjung. 

    Namun, ia menegaskan jika itu sudah menjadi konsekuensi demi kepentingan bersama dan menyiapkan strategi, seperti menyiapkan berbagai promo menarik bagi pengunjung Happy Puppy.

    Salah satunya ialah untuk paket komplit silver dibandrol Rp 105 ribu per 3 jam. Sudah termasuk dengan bonus makanan ringan berbagai jenis pilihan. 

    Sedangkan untuk paket komplit gold seharga Rp 130 ribu untuk per 3 jam. Dengan jumlah maksimal pengunjung hanya 6 orang dalam room. 

    "Kalau yang silver 3 orang aja per ruangan. Itu sudah kita kasi tambahan free makanan ringan. Semoga promo ini bisa menarik pengunjung dengan harapan tetap mengikuti aturan berlaku," tandasnya.