Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Suami di Samarinda Terima Ancaman Pembunuhan dari Selingkuhan Istri

Korban AT (kiri) saat melaporkan kejadian itu ke Pos FKPM pelita (Foto: FKPM)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Suami di Samarinda Terima Ancaman Pembunuhan dari Selingkuhan Istri

    PusaranMedia.com

    Korban AT (kiri) saat melaporkan kejadian itu ke Pos FKPM pelita (Foto: FKPM)

    Suami di Samarinda Terima Ancaman Pembunuhan dari Selingkuhan Istri

    Korban AT (kiri) saat melaporkan kejadian itu ke Pos FKPM pelita (Foto: FKPM)

    Reporter:  Iswanto |  Editor: Buniyamin

    SAMARINDA - Seorang suami berinisial AT (38), Warga Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda mendapat ancaman pembunuhan dari seorang pria yang diketahui merupakan selingkuhan istrinya, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 01.00 malam.

    Tak terima dengan ancaman pembunuhan itu, korban AT mendatangi petugas Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) kelurahan Pelita.

    Anggota FKPM Pelita, Dany Sofyan membenarkan saat dikonfirmasi terkait kejadian itu.

    Dany membeberkan, kejadian itu bermula saat AT bersama istrinya terlibat pertengkaran lantaran istri AT ketahuan menjalin hubungan gelap dengan pria idaman lain (PIL) alias selingkuh.

    "Persoalan awalnya, korban AT ini bertengkar dengan istrinya di WhatsApp karena istrinya ketahuan selingkuh" jelas Dani Sofyan saat ditemui di Posko FKPM, Kamis (13/1/2022) sore tadi.

    Setelah keduanya terlibat pertengkaran, istri AT mengadu ke selingkuhannya yang posisinya tidak jauh dari kawasan tersebut.

    "Istrinya itu malah mengadu ke selingkuhannya, setelah itu datanglah selingkuhan istrinya itu ke rumah AT" kata Dany, menceritakan kejadian itu.

    Tak berselang lama, istri AT bersama selingkuhannya mendatangi rumah AT dan melakukan pengancaman dengan senjata tajam jenis samurai dan pisau.

    AT yang telah memiliki empat orang anak itu pun tidak mau ambil pusing. Dirinya pun mengabaikan ancaman itu mengingat dampak negatif dibalik kejadian itu.

    Setelah AT mendapatkan ancaman itu, istri AT bersama selingkuhannya sempat pergi meninggalkan rumah AT.

    Namun, AT mendapatkan pesan lewat chattingan WhatsApp bahwa Istri bersama selingkuhannya akan kembali dan melanjutkan pertengkaran.

    Benar saja, setelah beberapa menit pergi, selingkuhan istrinya datang kembali dengan membawa sebilah parang.

    "Yang ngajak ribut itu selingkuhan istrinya, bawa senjata tajam mau bunuh si AT ini" kata Dany.

    AT tetap tidak menghiraukan ancaman itu, dirinya memilih untuk meninggalkan rumah dan mendatangi posko FKPM untuk melaporkan kejadian itu.

    Usai melapor kejadian itu, AT bersama petugas FKPM kembali mendatangi rumahnya. Namun pria selingkuhan istrinya telah meninggalkan tempat tersebut.

    Kepada petugas FKPM, AT mengaku hubungan gelap istrinya dengan pria itu telah berjalan satu tahun. Saat dirinya untuk meminta untuk cerai, istrinya selalu menolak bahkan mendapatkan hipnotis.

    “Jadi perselingkuhan istrinya ini sudah diketahui berjalan satu tahun, bahkan dia (AT) ini pun sudah mengetahui bahwa istrinya selingkuh," tutur Dany.

    Petugas FKPM pun menyarankan agar kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian untuk selanjutnya ditangani.

    "Kami mengarahkan korban AT untuk melaporkan secara resmi kejadian itu ke pihak kepolisian," tutup Dany.