Reporter: Iswanto | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Kasus peredaran narkoba di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini masih menjadi persoalan yang harus diatasi bersama.
Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana menyebutkan dari 10 kabupaten/kota yang ada di Kaltim, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan peringkat pertama dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Kalau di Kaltim ini yang paling tinggi kasusnya di Kabupaten Kukar, daerah itu yang menjadi fokus kita kedepan," kata Wisnu kepada Pusaranmedia.com, Kamis (13/1/2022).
BNNP Kaltim, kata dia, telah meluncurkan program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) dan program itu telah diikuti oleh tiga BNNK yang ada, seperti Samarinda, Balikpapan dan Bontang.
Melalui program Desa Bersinar, masyarakat diberikan pemahaman mulai dari cara pencegahan, rehabilitasi hingga cara pemberantasan. Tujuannya agar kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba terus terbangun, terlebih kepada generasi muda.
Untuk BNNK masing-masing membentuk dua Desa Bersinar. Sedangkan untuk BNNP akan membentuk tiga Desa Bersinar.
"Untuk di Kaltim ini baru tiga BNNK saja, yakni Samarinda, Balikpapan dan Bontang, Sementara yang lainya belum ada. Titik berat BNNP adalah Kukar, kebetulan kabupaten itu termasuk nomor satu dalam peredaran narkoba. Jadi utamakan di Kukar karena memang ada tiga desa yang rawan," sambungnya.
Wisnu menjelaskan pembentukan Desa Bersinar akan diprioritaskan di wilayah dengan tingkat peredaran narkoba yang tinggi dan kemudian tingkat kriminalitas tinggi.
"Jadi ada kategori khusus untuk membentuk desa bersinar, termasuk jumlah barang bukti yang ditangani," jelasnya.
"Alhamdulilah beberapa kelurahan di Samarinda kita sudah laksanakan, dan angka kasusnya mengalami penurunan," tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin mengakui peningkatan kasus narkoba di Kukar dipicu beberapa hal. Salah satunya karena banyaknya industri pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.
Akibatnya, taraf hidup masyarakat mengalami perubahan hingga akhirnya daya beli terhadap narkoba semakin tinggi bahkan menjadi pelaku pengedar.
Kemudian proses sosialisasi bahaya narkoba di Kabupaten Kukar juga dinilai masih sangat minim, terbukti pemahaman masyarakat terhadap bahaya masih terbilang rendah.
Untuk itu, kata dia, dalam menuntaskan kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut perlu adanya kerjasama, baik pemerintah provinsi, Kabupaten termasuk anggota DPRD khususnya dari Dapil Kukar.
"Ini akan menjadi perhatian bersama kedepannya, termasuk kami di DPRD Dapil Kukar juga tentunya," ucap Legislatif Dapil Kukar ini.
Politikus Golkar ini pun turut mendukung program desa bersinar yang telah dicanangkan oleh BNN Kaltim.
Ia berharap, melalui program tersebut, kedepannya angka kasus penyalahgunaan narkoba di Kukar bisa menurun.
Tak hanya itu, ia juga mengusulkan agar kedepannya bagi desa atau kelurahan yang berhasil mencegah peredaran narkoba akan diberikan reward atau hadiah khusus dari pemerintah provinsi maupun kabupaten.
Hadiah tersebut diberikan dalam bentuk penambahan jumlah anggaran pembangunan sehingga dapat digunakan untuk peningkatan fasilitas umum di desa maupun kelurahan.
"Kedepannya kita akan maksimalkan proses sosialisasi terkait bahaya narkoba di Kukar. Kemudian juga kita akan usulkan bagi desa atau kelurahan yang zero narkoba akan diberikan reward atau hadiah," tandasnya.