Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Polisi Bekuk Bapak yang Perkosa Anaknya di Balikpapan

HS, Pelaku Bejat Yang Setubuhi Anak Kandungnya Saat Ditangkap Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan Tadi Malam (foto:istimewa)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Polisi Bekuk Bapak yang Perkosa Anaknya di Balikpapan

    PusaranMedia.com

    HS, Pelaku Bejat Yang Setubuhi Anak Kandungnya Saat Ditangkap Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan Tadi Malam (foto:istimewa)

    Polisi Bekuk Bapak yang Perkosa Anaknya di Balikpapan

    HS, Pelaku Bejat Yang Setubuhi Anak Kandungnya Saat Ditangkap Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan Tadi Malam (foto:istimewa)

    Reporter: Adhi  |  Editor: Buniyamin

    BALIKPAPAN - HS, bapak yang diduga memperkosa anak kandungnya sendiri selama kurung waktu dua tahun akhirnya dibekuk pihak kepolisian pada Selasa (19/1/2022) malam tadi.

    HS dibekuk polisi di rumahnya, kawasan Balikpapan Barat. Pelaku di tangkap tanpa perlawanan dan dalam keadaan telanjang dada. 

    Kabar penangkapan HS dibenarkan Kanit PPA Polresta Balikpapan, IPDA Iskandar. "Iya, sudah diamankan tim gabungan Unit PPA, Beruang Hitam dan GGSB," katanya. 

    Perilaku amoral HS ini bermula saat ibu korban berinisial RM melaporkan pencabulan terhadap anaknya yang dilakukan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan. 

    RM menceritakan, anaknya yang masih berusia 13 tahun itu disetubuhi bapaknya sejak umur 11 tahun. Hal ini diketahuinya melalui laporan dari Wali Kelas anaknya. 

    "Minggu lalu saya ditelpon wali sekolah anak saya diminta ke sekolah. Wali kelasnya cerita ke saya kasian dan prihatin anak saya mendapat pelecehan seksual dari temen bapaknya," kata ibu korban

    "Selasa lalu anak saya telpon pakai HP temannya sambil nangis dan mengakui ternyata bapak kandungnya telah berkali kali meniduri dia," sambung dia. 

    RM lambat mengetahui peristiwa itu karena telah bercerai lama dengan pelaku. Sementara sang anak tinggal dengan bapak dan neneknya. 

    Ia juga kesulitan untuk bertemu dengan putrinya lantaran pelaku melarang dan kerap memukuli korban. 

    "Saya cerai sama mantan suami saya tahun 2011, saat itu anak saya berusia 3,5 tahun dibawa sama bapaknya dan tidak diijinkan saya temui," kata ibu korban. 

    "Sembunyi-sembunyi, kalau ketahuan sama bapaknya itu anak saya habis dianiaya sampai biru-biru, terakhir bulan Agustus anak saya itu diinjak dan sudah pernah laporan ke PPA dan ditahan hanya semalam," ucapnya. 

    Pelaku bahkan pernah menyuruh korban yang tak lain putri kandungnya sendiri itu untuk makan kotoran kucing bila tak memenuhi nafsu bejat si bapak. 

    Bahkan selain memperkosa anak kandungnya sendiri berulang-ulang selama dua tahun, HS menyerahkan anaknya untuk diperkosa teman pelaku. 

    "Bapak kandungnya telah berkali-kali meniduri dia, bahkan sempat telat dua bulan dan dipaksa minum berbagai macam obat supaya bisa datang bulan lagi," ucap Ibu korban. 

    "Pertama kali dia (anaknya) disuruh mijat-mijat bapaknya lalu si anak digrayangi sampai akhirnya dipaksa menelan itunya (kelamin) bapaknya. habis itu dimasukan lah kelamin itu ke anak saya," kenang ibu korban. 

    Pelaku bejat yang adalah bapak kandung sendiri itu akhirnya dibekuk kepolisian dan akan mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya dihadapan hukum. Akibat perbuatannya HS akan dikenakan pasal berlapis mulai dari tindak pidana pemerkosaan hingga kekerasan terhadap anak.