Reporter: Iswanto | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Kampung narkoba di tepi Sungai Mahakam, tepatnya di Jalan Padaelo, Kecamatan Samarinda Seberang digrebek petugas gabungan dari Ditpolairud Polda Kaltim serta Baharkam Mabes Polri, Kamis (20/1/2022).
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan dua pelaku peredaran narkotika berinisial RM dan MY bersama barang bukti 51 paket besar dan 11 paket kecil narkoba jenis sabu seberat 25 gram.
Termasuk juga uang tunai Rp6,6 juta dan dua unit handphone, dua senjata tajam jenis keris dan dua bilah badik. Selain itu, petugas juga mengamankan enam orang yang terdiri dari empat pembeli dan dua penjaga serta pengedar di lokasi tersebut.
“Kita amankan RM dan MY, keduanya merupakan warga Jalan Padaelo. Totalnya ada delapan orang yang kami amankan,” kata Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Tatar Nugroho, melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Teguh Nugroho.
Teguh mengatakan RM bertugas sebagai penjual atau pengedar, sedangkan MY merupakan penjaga loket tempat transaksi narkoba dilakukan. “Bisa dilihat ini terstruktur. Ada penjual dan ada juga penjaga loketnya,” ungkapnya.
Tak hanya barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan senjata tajam yang dibawa oleh pelaku. “Kami juga mengamankan dua keris dan dua badik yang dibawa para pelaku,” tegasnya.
Dari hasil transaksi narkoba, dalam seharinya para pelaku menghasilkan Rp60 juta. “Kalau sehari Rp 60 juta, kalau dihitung sebulan itu bisa sampai Rp 1,8 miliar. Ini dijual paketan kecil, eceran,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan Jalan Padaelo memang dikenal masyarakat sebagai kampung narkoba Samarinda Seberang.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari anggota Bhabinkatibmas wilayah Samarinda Seberang yang melaporkan bahwa Jalan Padaelo kerap digunakan sebagai lokasi transaksi obat terlarang.
Usai mendapatkan laporan, tim Polairud melakukan pengintaian selama sepekan hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Kamis (20/1/022) siang tadi.
“Jadi masyarakat sebenarnya tahu kalau peredaran narkoba di Jalan Padaelo ini. Tapi tidak berdaya karena pelakunya merupakan preman. Akhirnya Polairud Polda Kaltim dan Baharkam Mabes yang melakukan tindakan tegas,” tegas AKBP Teguh.
Ia mengharapkan penggerebekan ini dapat mengubah stigma masyarakat bahwa Jalan Padaelo sebagai dijuluki lagi sebagai kampung narkoba.