Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan
Banner ADV

Aplikasi SIMANJA Dikeluhkan ASN, Ini Tanggapan Bupati Nunukan

Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Banner ADV

    Kalimantan Utara

    Aplikasi SIMANJA Dikeluhkan ASN, Ini Tanggapan Bupati Nunukan

    PusaranMedia.com

    Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

    Banner ADV

    Aplikasi SIMANJA Dikeluhkan ASN, Ini Tanggapan Bupati Nunukan

    Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid (Foto: Diansyah/pusaranmedia.com)

    Reporter: Diansyah | Editor: Supiansyah 

    NUNUKAN - Langkah pemerintah dalam menertibkan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nunukan menuai pro dan kontra. Ada yang setuju, namun lebih banyak yang mengeluhkan kebijakan tersebut. 

    Kondisi itupun dipahami Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid. Kepada pusaranmedia.com, bupati mengaku mengerti betul suasana kebatinan yang dirasakan oleh para ASN di awal tahun 2022. 

    "Sebenarnya tidak perlu mengeluh, kenapa harus galau atau kenapa harus mengeluh? Memang itukan pekerjaan kita, jadi ketahuan tuh yang galau, artinya memang kebiasaan bekerjanya selama ini seperti apa," ucap Laura. 

    Selain kebijakan penggunaan Aplikasi SIMANJA untuk perhitungan tunjangan pegawai, tentu sejumlah kebijakan akan dirasakan oleh ASN di Nunukan pada 2022 ini. 

    "Saya mengerti ada kegelisahan, kegalauan, bahkan mungkin kemarahan dari sebagian besar ASN karena pemberlakuan beberapa kebijakan di awal tahun 2022 ini, mulai dari penerapan aplikasi SIMANJA, wacana pengurangan TTP (Tunjangan Tambahan Penghasilan), hingga yang terakhir adalah perubahan jabatan struktural eselon IV menjadi jabatan fungsional yang menimbulkan berbagai kebingungan," ujar Laura. 

    Secara subjektif, menurut Laura kebijakan–kebijakan tersebut terlihat memang sangat merugikan para ASN. Para ASN mengalami tiga pukulan sekaligus di awal tahun 2022 ini, nilai tunjangannya dikurangi, jabatannya dipangkas, masih dipaksa lagi melaporkan semua aktivitasnya lewat aplikasi SIMANJA. 

    "Jika para ASN egois, dan hanya terbawa oleh perasaan emosi, maka yang keluar pasti hanya omelan dan cacian. Namun jika objektif dan lebih mengedepankan sikap baik sangka, maka saya percaya para ASN akan bisa melihat dengan lebih jernih, sehingga pada akhirnya mampu memahami latar belakang dan tujuan dari berbagai kebijakan tersebut," ujarnya.  

    Kenapa jabatan struktural eselon IV harus dihapuskan jika ternyata pejabat fungsional yang menggantikannya masih tetap menjalankan tugas yang lama, lantas dimana letak penyederhanaan birokrasinya? 

    "Saya yakin  pertanyaan-pertanyaan semacam ini banyak berkecamuk di benak ASN kita, khususnya yang saat ini menduduki jabatan fungsional. Namun sebagai pemerintah daerah, saya harus bersikap mendengarkan, mengikuti dan tegak lurus dengan pemerintah pusat," tegas Laura. 

    Menyikapi hal tersebut, menurut Laura sikap seperti inilah yang seharusnya menjadi pilihan dari ASN menghadapi sebuah kebijakan dan aturan yang baru. 

    Terkait dengan kebijakan wacana penurunan TTP, bukankah anggaran masih cukup? Bupati Laura menyadari bahwa hal ini bukanlah kebijakan yang populer, tetapi langkah ini harus ditempuh karena fungsi pemerintah adalah memperhatikan nasib seluruh masyarakat, bukan ASN saja. 

    "Meski alokasi anggaran dari pemerintah pusat terus menurun, pemerintah harus tetap memperbaiki jalan - jalan yang rusak, membuka akses jalan bagi sebagian masyarakat, memperbaiki sekolah yang rusak, menyediakan anggaran kesehatan, subsidi angkut untuk masyarakat di pedalaman dan lain sebagainya," pungkasnya.