Reporter: Iswanto | Editor: Supiansyah
SAMARINDA- Wali Kota Samarinda, Andi Harun meminta kepada pemerintah pusat agar pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tak mengenyampingkan pembangunan daerah penyangga.
Ia berharap agar, penataan dan pembangunan wilayah IKN baru harus berjalan beriringan dengan pembangunan seluruh daerah penyangga seperti Samarinda, Balikpapan, Penajam dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Karena itu, kata dia, pengesahan Undang-Undang (UU) IKN harus dipastikan untuk mengakomodir semua kepentingan warga Kaltim khususnya daerah penyangga.
"Beberapa waktu lalu Pansus IKN datang kemari kita menyarankan itu, agar UU IKN yang disahkan itu harus menjawab keinginan seluruh warga Kaltim terutama warga daerah penyangga agar UU tersebut menjamin kepastian bahwa selain membangun IKN juga membangun secara bersama daerah penyangga," kata Andi Harun.
Selain itu, dirinya juga menyarankan kepada pemerintah pusat agar setiap daerah penyangga dipastikan memiliki keunggulan lokalnya masing-masing.
"Misalnya Samarinda dipusatkan sebagai pusat pengembangan energi terbarukan, Balikpapan mungkin dipusatkan sebagai pengembangan manufaktur, demikian pun daerah lain. Tujuannya ini agar kita tidak saling berebut pasar tapi kita akan memperkuat keunggulan lokal masing-masing daerah," sebut Andi Harun.
Menurutnya, jika ini dilakukan, maka program pemerintah dalam mendesain pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) akan semakin terarah.
Tak hanya itu, ia juga mengaku telah menyampaikan usulan resmi kepada Pansus IKN agar dalam hal pembangunan infrastruktur nasional di Kaltim perlu adanya keterlibatan yang maksimal dari pemerintah pusat. Sehingga dalam pembangunan infrastruktur di Kaltim khususnya di Samarinda dapat cepat selesai seperti penanganan banjir yang hingga kini masih belum maksimal diatasi.
"Jadi, kita mengharapkan ini menjadi proyek strategis nasional sehingga masalahnya cepat selesai karena kita berkolaborasi menyelesaikan masalah ini. Dan pansus berjanji kepada kita mudahan UU tersebut menjawab hal itu," terangnya.