Reporter: Diansyah | Editor: Supiansyah
NUNUKAN - Tahun ini, meski sebagian lahan milik Bandar Udara Nunukan telah bersertifikat, namun, tidak bagi lahan yang dipersiapkan untuk perpanjangan runway yang sempat dikerjakan oleh pihak ketiga itu.
Hal itu, lantaran masih ada persoalan penyelesaian pembebasan lahan baik oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat yang tak kunjung dirampungkan.
Kepala UPT Bandar Udara Nunukan, Agus Priyatmono mengatakan, untuk perpanjangan runway sendiri hingga saat ini masih menunggu kesiapan lahan itu sendiri.
"Karena kondisi pandemi, jadi anggaran pembebasan lahannya semua dilarikan untuk penanganan pandemi Covid-19," ujar Agus kepada pusaranmedia.com, Selasa (25/1/2022).
Dikatakan Agus, meski perpanjangan runway belum dapat terwujud akibat hambatan pembebasan lahan, saat ini maskapai dengan jenis ATR 72 telah melayani penerbangan di Nunukan.
Hanya saja, lanjut Agus, yang menjadi kendala saat ini adalah belum tingginya intesitas penumpang jasa transportasi udara baik yang keluar dan masuk melalui Bandara Nunukan.
"Yang menjadi kendala itu sekarang ada di penumpang, karena kalau sudah mencapai 60 persen dari seat yang ada maka wings itu terbang. Kendalanya cuma disitu, penumpangnya belum ada," ujarnya.
Sementara itu, pada tahun ini, lanjut Agus, Bandara Nunukan akan fokus melakukan pengembangan pelebaran lokasi apron pesawat dan taxi way, serta pembangunan pagar bandara.
"Sama perbaikan solder dari runway yang ada, itu saja sih, karena sebenarnya ini program 2021 yang diteruskan di 2022. Dan mengingat ini juga masih pandemi jadi belum maksimal untuk pengembangan bandara," tambahnya.
Seperti diketahui, setelah puluhan tahun hanya berdiri dan menempati lahan yang dihibahkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sejak 1992, sejumlah lahan di Bandara Nunukan telah resmi diterbitkan sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kepada pusaranmedia.com, Agus Priyatmono mengatakan akhir tahun lalu setelah sejumlah upaya dan kerja sama yang terbangun antara Tim UPBU Nunukan dan prorgam dari BPN serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan, sehingga kepengurusan sertifikat tersebut dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp0,- .
"Ini sesuatu yang menggembirakan buat kami, sehingga apresiasi itu kita berikan dengan bentuk piagam penghargaan terhadap BPN yang telah berjasa terhadap status keberadaan lahan bandar udara di Nunukan," pungkasnya.