Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Dinas Perkebunan dan Peternakan Paser mendorong seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Paser segera bermitra dengan petani kebun plasma ataupun swadaya kelapa sawit.
Kemitraan dibangun untuk menjaga stabilitas harga jual Tandan Buah Segar (TBS) sesuai dengan harga penetapan yang dikeluarkan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser Djoko Bawono menuturkan dari 17 pabrik kelapa sawit (PKS) terdapat dua pabrik yang tidak memiliki kebun namun manajemen pabrik sulit diajak bermitra dengan petani. Justru pabrik itu menerima dari pengepul atau loading sawit, sehingga margin harga yang diterima oleh petani cukup tinggi.
"Kemitraan ini dibangun agar petani dapat mengurangi nilai cost apabila menjual TBS. Selain itu petani mendapatkan nilai keuntungan yang lebih tinggi karena harga yang diterima selalu stabil sesuai harga penetapan pemerintah," ucap Djoko Bawono.
Dia menyebutkan PKS tersebut milik PT Cahaya Bintang Sawit Sejati yang beroperasi di Kuaro dan Petangis.
"Dua pabrik ini satu perusahaan, jika diajak komunikasi selalu melimpahkan ke pemilik dan selalu saja menunggu keputusan manajemen pusat," sambung dia.
Kemitraan yang dibangun ini, kata dia, sesuai dengan Permentan Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/2/2018 Tentang Pedoman Penetapan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
Sementara, Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kalimantan Timur Betman Siahaan mengatakan kemitraan petani sawit menjadi tugas pemerintah. Jika ada perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tak mau bermitra, maka pemerintah harus memberikan sanksi.
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser sampai sekarang gagal memitrakan petani ke PKS," ucap Sihaan.
Dirinya mengklaim hingga sekarang belum ada satu pun petani yang bermitra sesuai dengan Permentan 01 Tahun 2018. Dari 17 koperasi plasma yang ada di Paser belum ada satupun yang bermitra ke PKS. Dia mengaku menjadi bagian dari yang mengajukan kemitraan itu di antaranya ke PT Cahaya Bintang Sawit Sejati (CBSS), PT Harapan Sawit Sejahtera (HSS), dan PT Gawi Makmur Kalimantan (GMK).
"Saya termasuk yang mengajukan kemitraan ke CBSS,HSS, GMK, belum ada yang di terima dan Disbun tidak bisa berbuat apa-apa," lanjut Siahaan.
Apkasindo Kaltim, kata dia, mendesak Pemkab Paser supaya dapat memitrakan petani kelapa sawit dengan PKS. Dirinya pun sudah berulang kali bertanya ke PKS, namun semuanya memiliki jawaban serupa untuk berkomunikasi dengan kantor pusat.
"Sudah beberapa kali untuk bertanya ke PKS, tapi semua mengatakan urusan menagemen di kantor pusat," tutupnya.