Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Bambang Irawan
TANA PASER - Kasus penipuan melalui aplikasi online untuk mencari keuntungan finansial yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan Negeri dan BPKP menyasar sejumlah pejabat Pemkab Paser.
"Penipu itu menghubungi beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser dan meminta sejumlah uang tunai untuk ditransfer ke rekening tertentu melalui WhatsApp," ucap Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Paser, Abdul Kadir, Selasa (1/3/2022).
Abdul Kadir mengungkapkan aksi penipuan ini terjadi di pekan terakhir Februari 2022. Sejumlah pejabat yang mendapat WA antara lain Sekretaris DPRD Boy Susanto, Kepala Dinas Perikanan Sadaruddin, Direktur RSUD Panglima Sebuah Kamal Anshari, dan Kepala Pelaksana Harian BPBD Salman.
"Alhamdulillah, tidak ada satupun di antara pejabat yang dihubungi memenuhi permintaan tersebut," sebut dia.
Ada tiga nomor yang digunakan pelaku dalam melaksanakan aksinya yaitu 085232575373, 081343888011 dan 081324251456.
Ketiga nomor ini jika dicari melalui aplikasi "Get Contacts" untuk melihat penyimpanan di ponsel orang lain, maka akan muncul ratusan nama yang mayoritas tertulis sebagai penipu. Namun yang ketiga lebih spesifik ke sebuah nama yaitu Mang Madula.
Abdul Kadir menyebutkan nama-nama yang digunakan dalam menghubungi para pejabat adalah Purwanto dan Agus Purwanto dari BPKP, dan Dony Dwi Wijayanto dari Kejari Paser. Sedangkan rekening yang digunakan untuk transfer uang diketahui bernama Agus Suandi.
Saat dikonfirmasi, Inspektur Inspektorat Dharni Hariyati menyebut tidak mengenal nama Agus Purwanto di BPKP Kalimantan Timur.
Sementara Kejari Paser melalui Kasi Pidsus Dony Dwi Wijayanto meminta agar para pejabat berhati-hati dengan permintaan seperti ini. "Segera infokan langsung ke Kejari Paser apabila ada permintaan materi atau barang," katanya.

