Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Merusak Pemandangan, Warga Minta Eks Lokasi Kebakaran di Kelurahan Bugis Ditata Ulang

Eks lokasi kebakaran di Jalan Ahmad Yani, Gang Ancol. (Foto: Istimewa)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Merusak Pemandangan, Warga Minta Eks Lokasi Kebakaran di Kelurahan Bugis Ditata Ulang

    PusaranMedia.com

    Eks lokasi kebakaran di Jalan Ahmad Yani, Gang Ancol. (Foto: Istimewa)

    Merusak Pemandangan, Warga Minta Eks Lokasi Kebakaran di Kelurahan Bugis Ditata Ulang

    Eks lokasi kebakaran di Jalan Ahmad Yani, Gang Ancol. (Foto: Istimewa)

    Reporter : Seno | Editor : Buniyamin

    TANJUNG REDEB - Masyarakat sekitar Jalan Ahmad Yani, Gang Ancol RT 2 Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau mengeluhkan eks lokasi kebakaran yang dinilai merusak pemandangan.

    Hal itu disampaikan Lurah Bugis, Muhammad Hidayat saat Musrenbang Tanjung Redeb, Selasa (1/3/2022).

    Ia mengatakan eks lokasi kebakaran itu perlu penataan dikarenakan daerah tersebut merupakan wajah Kota Sanggam, sebutan Kecamatan Tanjung Redeb.

    “Lokasi bekas kebakaran tersebut sudah terabaikan lebih dari satu tahun, cukup menggangu pemandangan kita,” ujar Hidayat.

    Ia mengusulkan agar penataan eks lokasi kebakaran itu dapat segera dilaksanakan. Sebab wilayah tersebut merupakan kawasan wisata bagi masyarakat Tanjung Redeb.

    “Saya meminta pemda bisa prioritaskan dan segera melakukan penataan lokasi bekas kebakaran tersebut,” katanya.

    Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) juga perlu dilaksanakan pemda karena itu merupakan permasalahan bersama untuk penataan wilayah yang lebih baik 

    “Saya berangan-angan Kawasan wisata A Yani bisa menyamai wisata pecinan kya-kya yang ada di kota Surabaya,” katanya.

    Hal tersebut diharapkannya dapat menjadi perhatian khusus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ini juga karena tepian Besar di Jalan Ahmad Yani merupakan iwsata kuliner yang juga wisata unggulan, terutama di Kelurahan Bugis.

    “Serta sudah ada perbup yang melindungi apabila dilakukan penataan,” tuturnya.

    Selain di Tepian Besar Jalan Ahmad Yani, PKL di seputaran Jalan Pangeran Diguna juga diharapkan mendapat perhatian khusus. 

    Sebab ada Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang berjualan di sekitar Dermaga Taman Sanggam, Jalan Pangeran Diguna. Pemda diharapkan dapat memberi solusi bagi PKL di seputaran Jalan Pangeran Diguna.

    “Di dekat Pelabuhan wisata didekatnya kan ada taman kosong yang mungkin bisa digunakan sebagai tempat relokasi para PKL disana,” tandasnya.