Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Pemkab Paser Berencana Jadikan Eks Terminal KM 4 Tepian Batang sebagai Kawasan Pergudangan 

Truk trailer pengangkut peti kemas (foto: Anas/pusaranmedia.com)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Pemkab Paser Berencana Jadikan Eks Terminal KM 4 Tepian Batang sebagai Kawasan Pergudangan 

    PusaranMedia.com

    Truk trailer pengangkut peti kemas (foto: Anas/pusaranmedia.com)

    Pemkab Paser Berencana Jadikan Eks Terminal KM 4 Tepian Batang sebagai Kawasan Pergudangan 

    Truk trailer pengangkut peti kemas (foto: Anas/pusaranmedia.com)

    Reporter: Anas Abdul Kadir | Editor: Bambang Irawan

    TANA PASER - Aktivitas truk trailer pengangkut peti kemas menjadi perhatian pemerintah daerah. Truk berukuran besar pengangkut logistik tersebut terus  beroperasi di pusat perkotaan Tana Paser. Di ketahui, ruas jalan yang berada di jantung kota tidak memadai untuk kendaraan monster itu untuk  berlalu lalang.

    Ditambah lagi masih terdapat gudang barang di jantung kota yang mengakibatkan ruas jalan menjadi padat. 
    Persoalan itu tengah menjadi sorotan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekkab Paser Adi Maulana, menurutnya Paser perlu memiliki kawasan pergudangan.

    Sehingga tidak ada lagi truk besar melintas di kota atau ke jalan kabupaten. Diproyeksikan eks terminal lama yang berada di kilometer 4, Desa Tepian Batang yang saat ini pemanfaatannya belum optimal, bisa dijadikan pusat terminal barang/pergudangan atau disebut titik kumpul.

    "Jadi seluruh kendaraan dan gudang yang pasokannya dari luar daerah, dikumpulkan di sana. Termasuk terminal antar jemput karyawan perusahaan pertambangan," kata Adi Maulana.

    Eks Kepala Dinas Perhubungan Paser itu mengungkapkan selain truk muatan, bus pengangkut karyawan perusahaan juga bisa ditempatkan di situ. Menurutnya, kemacetan yang di sejumlah titik kota baik pagi maupun sore hari juga disebabkan kendaraan bus itu.

    Dia berujar, persoalan itu tengah menjadi kajian pemerintah daerah, agar tersinkronisasi dengan pemerintah pusat atau proyek ibu kota negara (IKN) Nusantara. Disebutkan pengaturan transportasi dan bongkar muat, kebijakannya tidak hanya sebatas di daerah.

    "Banyak hal harus diubah, mulai status jalan, pelebaran dan lainnya untuk mewujudkan ini," tandas Adi Maulana.

    Sementara Kasi Angkutan Umum Dinas Perhubungan Paser Muhamad Idris menjelaskan pendistribusian barang melalui peti kemas masih melintas di kota. Dishub, katanya, pernah melakukan pemeriksaan, barang bawaan truk dan juga memantau jam operasional kendaraan.

    "Jawaban dari mereka tidak punya tempat penampungan sementara," kata Idris.

    Sejauh ini, Dishub telah mengarahkan barang yang berasal dari Kota Banjarmasin, kendaraannya mesti parkir di Pelabuhan Bongkar Muat Desa Senaken, sehingga tidak ada lagi bongkar muat di kota.

    Idris menyebutkan gudang besar di area kota berada di Jalan Ahmad Yani, Jalan Modang dan Jalan Kandilo dan masih bongkar muat di titik tersebut. 

    "Jika kita serius ingin menyelesaikan ini, semua pihak harus duduk bersama buat Perbup. Serta kita harus tentukan juga solusinya untuk pelaku usaha," kata Idris.