Reporter: Lodya Astagina | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Samarinda meninggal dunia di salah satu hotel di Tenggarong usai melakukan hubungan suami istri dengan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kronologi kejadian bermula, Senin (21/3/2022) sekira pukul 21.22 Wita, saat itu ENA (21) menerima pesan dari PB (55) melalui aplikasi Michat. “PB ingin memboking ENA,” ungkap Kapolsek Tenggarong, Nursan.
Keduanya pun bertukar pesan dan melakukan negosiasi. Tak lama, sekitar pukul 21.55 Wita negosiasi selesai dan mereka bersepakat bertemu di kamar 322 salah satu hotel di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
“Kemudian PB datang ke hotel dan langsung masuk kamar 322 dan bertemu ENA dan mengobrol sebentar. Setelah itu mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri,” jelasnya.
30 menit pun berlalu usai keduanya melakukan hubungan badan. Selanjutnya, ENA pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badan.
Namun, setelah keluar kamar mandi ENA terkejut melihat kondisi PB dalam posisi duduk di samping lemari dan mengalami sesak napas.
Melihat kondisi tersebut, sontak ENA bergegas keluar kamar dan meminta bantuan kepada pihak hotel. “Dicek denyut nadi PB sudah tidak berdetak lagi,” tutupnya.

