Reporter Iswanto Editor Bambang Irawan
SAMARINDA- Mulai hari ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) secara resmi membuka pendaftaran untuk calon penerima beasiswa kepada seluruh mahasiswa dan siswa se-Kaltim.
Calon penerima beasiswa dapat mendaftar langsung melalui link pendaftaran https://beasiswa.kaltimprov.go.id/ dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Beasiswa terdiri dari dua jenis yakni Beasiswa Kaltim tuntas dan Beasiswa Kaltim Stimulan.
Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Iman Hidayat menjelaskan untuk jenis beasiswa Kaltim tuntas hanya diperuntukkan bagi mahasiswa, sedangkan untuk jenis beasiswa stimulan diperuntukkan bagi mahasiswa dan siswa atau pelajar dari SD sampai SMA/SMK Se-Kaltim.
Untuk Beasiswa Kaltim Tuntas, jelas Iman, akan dibagi beberapa kategori yakni kategori umum, kategori prestasi akademik dan non akademik.
Kategori non akademik seperti anak yang berkebutuhan khusus dan masuk dalam golongan miskin.
"Jadi pemberian beasiswa ini tidak hanya memperhatikan aspek akademik saja tapi kita juga memperhatikan untuk yang golongan miskin, anak berkebutuhan khusus, kemudian anak -anak yang datang dari daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal,red)," ungkap Iman kepada awak media, Selasa (22/3/2022).
Untuk persyaratan penerima beasiswa tersebut, jelas Iman, secara umum tidak ada perbedaan dengan tahun sebelumnya.
Hanya saja, kata dia, tahun ini diberikan tambahan persyaratan khusus bagi calon penerima yang orang tuanya meninggal dunia akibat pandemi Covid-19.
Untuk calon penerima beasiswa dengan korban Covid-19, diwajibkan untuk melampirkan persyaratan khusus berupa surat keterangan korban Covid-19 dan dapat diambil di Dinas Sosial masing-masing kabupaten/kota.
"Di kolom pendaftaran itu ada rinciannya, apakah termasuk dalam korban Covid atau tidak, kalau termasuk berarti anak yatim-piatu akibat covid. Kemudian untuk pendaftarannya tetap mengikuti standar yang umum, apakah akademik atau non akademik atau kategori lain," jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, untuk calon penerima beasiswa yang menempuh pendidikan di luar negeri agar seluruh berkas yang dibutuhkan untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia yang baku oleh lembaga penerjemah yang bersertifikat.
Untuk tahun 2022 ini, sebut Iman, Pemprov Kaltim menggelontorkan anggaran sebesar Rp 156. 402. 500.000.
Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2022 dan bakal disalurkan untuk dua jenis beasiswa tersebut yakni Beasiswa Kaltim tuntas dan Beasiswa Kaltim Stimulan.
Iman juga mengimbau kepada seluruh calon penerima beasiswa tersebut agar benar-benar teliti dalam melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Sebab, calon penerima sebelumnya kebanyakan yang tidak disalurkan atau ditolak hanya karena persoalan teknis seperti tidak memahami petunjuk teknis (Juknis) yang ada.
"Jadi kita harapkan sebelum mengajukan pendaftaran agar betul-betul memahami Juknis yang ada," ujarnya.
Diketahui, Pendaftaran beasiswa tersebut resmi dibuka sejak Selasa 22 maret dan akan ditutup pada 21 Mei 2022 mendatang.