Reporter: Abdi | Editor: Bambang Irawan.
BONTANG – Menjadi seorang narapinada kasus pembunuhan tidak menghentikan hasrat, Ahmad Erwin (27) untuk menggeluti hobinya di bidang musik.
Ahmad Erwin mengisahkan, sebelum tahun 2017 dia memang memiliki bakat di bidang musik dan acap kali bersama rekannya di Muara Ancalong, Kutai Timur (kutim) merental di studio musik untuk bermain band.
Bermain musik sudah mejadi darah daging bagi Ahmad Erwin, yang sebagai vokalis.
Memasuki tahun 2017, dirinya tersandung kasus pembunuhan terhadap rekannya sendiri. Lantaran Ahmad Erwin melakukan pembelaan diri, ia pun harus divonis hukuman penjara selama 12 tahun lamanya.
“Sebelumnya memang anak band. Tapi selama ini cuma rental aja di studio band (sebelum masuk penjara),” ucapnya. Jumat (25/3/2022) malam saat ditemui tampil disalah satu pusat jajanan serba ada (Pujasera) di Bontang.
Tepat di tahun 2017, Ahmad Erwin masuk di Lapas Kelas II A Bontang, tidak banyak aktifitas yang dilakukan. Memasuki tahun 2019 ia mencoba berbagai fasilitas lapas. Salah satunya bergabung dengan band Lapas Kelas II A Bontang.
“Selama di lapas banyak pembinaan yang diberikan. Seperti, bengkel, menari, musik dal lainnya,” terangnya.
Ahmad Erwin mengatakan giat berlatih di Lapas Kelas II A Bontang karena alat band yang disediakan di Lapas Bontang terbilang cukup lengkap.
Jumat (25/3) malam, mereka tampil di salah satu Pujasera di Bontang, meski sedikit grogi tapi Ahmad Erwin juga merasa bahagia bisa diberi kesempatan kepercayaan dari Laps Kelas II A Bontang untuk bisa tampil di depan umum.
“Nervous (grogi) pasti itu, namanya tampil di depan orang banyak. Rasanya campur lah, kalau bahagia sekali itu pasti, setelah lima tahun di dalam bisa tampil seperti ini di depan umum,” ujarnya.
Aksi Ahmad Erwin bersama rekan band lainnya ini menunjukkan kepada masyarakt luas jika narapidana di penjara, bisa berkembang dan menjadi lebih baik atas pembinaan dari pihak Lapas.
“Setidaknya biar orang tahu, biar kami di penjara tapi kami juga bisa berikan yang terbaik untuk masyarakat (hiburan),” paparnya.
Pria bujang berusia 27 tahun itu menyatakan, jika nanti selesai menjalani masa hukumannya, berjanji akan memperbaiki diri untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya. Terutama mencari pendamping hidup yang bisa menerima dirinya apa adanya.
“Masih bujang saya, kalau itu iya (nikah). Paling utama yang akan saya lakukan adalah memperbaiki apa yang pernah dirusak. Dalam hal ini lebih dekat sama keluarga karena dulu jarang sekali sama keluarga,” tutupnya.
Kepala Lapas Kelas II A Bontang, Ronny Widyatmoko menyatakan jika Band Lapas Bontang yang bernama Gemilang, mendapat undangan untuk tampil di salah satu Pujasera di Bontang.
“Kegiatan yang dilaksanakan telah melalui rekomendasi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), warga binaan yang diikutsertakan dalam kegiatan adalah warga binaan yang aktif dalam kegiatan pembinaan band atau musik,” terangnya.
Kata Ronny, ada enam orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang diberikan kesempatan untuk tampil. Mereka adalah Faisal vonis 10,6 Tahun Kasus Narkotika (Bassis), Rino Tulus Prasetyo Vonis 6 Tahun Kasus Narkotika (Gitaris), Ahmad Erwin Vonis 12 Tahun Kasus 338 KUHP (Vokalis), Agung Sujatmiko vonis 6,6 Tahun Kasus Narkotika ( Drummer ), Roy Adam Vonis 5,6 Tahun Kasus Narkotika (Gitaris), Ari Andy Edas Saputra Vonis 4,6 Tahun Kasus Narkotika (Vokalis ).
Ronnya menegaskan, seorang WBP bukan menjadi alasan untuk terus berkreatifitas.
“Lapas Bontang di bawah wewenang Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menyediakan berbagai macam program pembinaan yakni Bengkel Kerja AC, Las, Meubel, Kulkas, Montir, Perkebunan, Hand Craft, Barista, Loundry dan Musik Band” sebutnya.
Lanjut Ronnya, di Lapas Kelas IIA Bontang, program pembinaan musik merupakan wadah bagi WBP untuk menumbuhkan bakat terpendam dan menyalurkan kreatifitasnya dalam bidang bermusik. Inilah salah satu kewajiban kami mengantarkan dan mempersiapakan mereka untuk kembali ke tengah masyarakat melalui Agenda Program Re-Integrasi Sosial.
“Kita menunjukan juga keberadaan lapas bukan saja hanya tempat untuk menjalani hukuman tetapi mereka ditempa dan dibina sesuai skill mereka masing-masing untuk bisa lebih menyadari kesalahan yang pernah mereka buat,” tuturnya.
Kemudian, kegiatan ini ditujukan untuk menyampaikan "Pesan" kepada masyarakat, bahwa di dalam Lapas, bahwa narapidana juga mampu dibimbing untuk memiliki kegiatan yang positif dan mengembangkan kreatifitasnya. Hal tersebut juga untuk mematahkan stigma negatif di masyarakat mengenai Lapas yang berkembang saat ini.
“Seluruh kegiatan terlaksana dengan aman dan terkendali, seluruh narapidana yang berjumlah enam orang telah kembali ke dalam Lapas Kelas IIA Bontang” tutupnya.

