Reporter: Iswanto | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA - Tim Marabunta Satreskrim Polsek Samarinda Ulu, mendatangi sebuah kafe di Jalan Juanda 1, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Minggu (27/3/2022) dini hari.
Kedatangan para petugas ini setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di The Arion Cafe and Bar sedang terjadi keributan.
Setelah mendapatkan laporan, Polsek Samarinda Ulu langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Di sana, polisi menemukan sejumlah tamu kafe yang mabuk akibat menenggak minuman keras (miras), bahkan ditemukan sejumlah tamu lainnya yang muntah.
Mirisnya, dari sejumlah tamu cafe yang muntah akibat menenggak miras, itu adalah anak masih di bawah umur. Polisi juga memukan sejumlah senjata tajam (Sajam) jenis badik.
"Saat kami tiba di lokasi itu keributannya sudah tidak ada lagi, tapi kami menemukan sejumlah tamu yang kebanyakan setengah sadar, bahkan ada yang muntah-muntah akibat minuman keras, kebanyakan anak anak di bawah umur usia sekitar 15 sampai 16 tahun," kata Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim, IPTU Fahrudi kepada awak media.
Setelah itu, pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan hingga di bagian gudang dan dapur kafe tersebut. Hasilnya, ditemukan tumpukan dus botol miras kosong yang isinya habis terjual malam itu serta malam sebelumnya.
"Dari keterangan pengelola kafe yang bernama Rifai, untuk 10 dus botol miras kosong itu hasi penjualan malam ini saja," ungkap Fahrudi.
Selain menemukan botol miras kosong, dari penggeledahan tersebut juga polisi berhasil menemukan ratusan botol miras dengan berbagai jenis merek yang kebetulan belum sempat terjual. Semua bukti-bukti hasil penggeledahan itu selanjutnya diamankan polisi termasuk ratusan nota penjualan miras.
Fahrudi juga mengungkapkan, kegiatan kafe tersebut sebenarnya tidak sesuai dengan izin yang diberikan. Izin pendirian kafe tersebut hanya sekedar kafe mikro yang tidak diizinkan untuk menjual miras.
"Kafe itu hitungannya kafe mikro yang tidak ada izinan untuk menjual miras, tapi malah ada Dj-nya, bar, jualan miras mulai dari level bawah sampai level atas, kayak kafe cuma outdoor, harganya lebih murah, sehingga banyak remaja yang datang," ungkapnya.
Pihak kepolisian juga berupaya untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak pemilik cafe untuk selanjutnya dimintai keterangan.
Pengelola cafe Rifai mengaku kafe itu hanya ramai pada malam tertentu saja, seperti malam Kmis dan malam Minggu, bahkan berhasil mendapatkan omzet penjualan hingga Rp15 juta untuk satu malam.
Rifai pun dibawa ke Mako Polsek Samarinda Ulu untuk selanjutnya dimintai keterangan lanjutan terkait pengelolaan kafe tersebut.
"Jadi untuk saat ini ada sejumlah barang bukti yang kami amankan, termasuk pengelola kafe tersebut untuk selanjutnya diproses secara tipiring (tindak pidana ringan,red) sesuai dengan Perda," terang Fahrudi.