Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN - Meski belum diumumkan secara resmi dalam bentuk tertulis, Chief Executive Officer Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC), Mohd Daud Mohd Arif telah membeberkan syarat bagi pelaku perjalanan yang ingin memasuki kawasan Malaysia, baik di daratan Semenanjung maupun daratan Sabah dan Serawak.
Dalam penyampainnya seperti dikutip dari IDX channel.com menyebutkan, para wisatawan yang datang ke Malaysia kini tidak perlu lagi melakukan karantina. Hal ini sesuai dengan pemerintah setempat, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Malaysia. Tak hanya itu saja, bagi yang akan melakukan pengobatan pun kini sudah bisa datang.
Akan tetapi, meski sudah tidak lagi memberlakukan karantina, wisatawan yang akan datang ke Malaysia tetap harus melakukan protokol kesehatan lainnya. Wisatawan yang diperbolehkan ke Malaysia harus sudah menerima vaksinasi, minimal dosis kedua. Kemudian membawa hasil tes PCR yang dipastikan negatif, tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan ke Malaysia.
Kemudian, setelah sampai di Malaysia para wisatawan akan melakukan tes Covid-19 yaitu rapid kit-antigen dalam kurun waktu 24 jam.
"Malaysia tetap menerapkan pembatasan jarak, pemakaian masker, membersihkan tangan, termasuk di tempat-tempat wisata. Bahkan pelaksanaannya lebih ketat untuk menjamin dan memastikan keselamatan kedua belah pihak," ujar Mohd Daud Mohd Arif.
Sementara itu, Bupati Nunukan Hj Asmin Luara Hafid telah mengerahkan dinas terkait untuk menyambut dibukanya pintu resmi Malaysia. Ini dilakukan untuk menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Selama ini, SOP penyambutan pelaku perjalanan luar negeri yang masuk melalui Tawau-Nunukan merupakan SOP bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pelajar penerima beasiswa repatriasi.
"Saya sudah terima laporan dari dinas terkait jelang dibukanya Malaysia. Selama ini sudah ada SOP, tinggal menyesuaikan dengan SOP Satgas Pusat yang terbaru," ujar Laura.
SOP untuk pelaku perjalanan luar negeri sedang dipersiapkan dan untuk saat ini tengah menunggu rapat pemantapan lintas sektor sebab, dari Pemkab Nunukan sudah harus menjalankan bersama instansi terkait.
"Persiapan itu sudah dilakukan. Tinggal rapat pemantapan. Nanti akan dipimpin pak Serfianus untuk rapat pemantapan," jelasnya.
Rapat pemantapan nantinya tidak hanya membahas SOP pelaku perjalanan saja. Tetapi membahas rencana kerjasama lintas sektor antara kedua negara khususnya Nunukan-Tawau.
"Untuk maping kerja sama lintas sektor. Kalau pemda tidak ada masalah dibutuhkan kerjasama lintas sektor. Dan untuk pelaksanaan rapat lintas sektor akan dilakukan dalam dekat ini. Tinggal menunggu waktu," jelasnya.
Ditambahkan, saat ini ada beberapa aturan baru yang telah ditetapkan. Seperti pelaku perjalanan tidak melampirkan hasil tes antigen. Cukup dengan penerima vaksin dosis III atau booster.
"Kalau selama ini kan PMI ditempatkan di rusunawa. Ada aturan baru sudah booster bisa perjalanan luar negeri. Saat tiba di negara tujuan dites dan hasil negatif sudah bisa beraktivitas," pungkasnya.