Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Pemerintah Pusat Akhirnya Bentuk Tim Pokja Percepatan Pengembangan Kawasan Eks OBP Sumantipal 

Petugas Pengamanan perbatasan saat menunjukkan batas sungai yang dahulu menjadi wilayah OBP Sumantipal, antara Indonesia - Malaysia (Foto: Diansyah/pu

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Utara

    Pemerintah Pusat Akhirnya Bentuk Tim Pokja Percepatan Pengembangan Kawasan Eks OBP Sumantipal 

    PusaranMedia.com

    Petugas Pengamanan perbatasan saat menunjukkan batas sungai yang dahulu menjadi wilayah OBP Sumantipal, antara Indonesia - Malaysia (Foto: Diansyah/pu

    Pemerintah Pusat Akhirnya Bentuk Tim Pokja Percepatan Pengembangan Kawasan Eks OBP Sumantipal 

    Petugas Pengamanan perbatasan saat menunjukkan batas sungai yang dahulu menjadi wilayah OBP Sumantipal, antara Indonesia - Malaysia (Foto: Diansyah/pu

    Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin 

    NUNUKAN - Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) akhirnya membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pengembangan Pembangunan Ex OBP Sungai Sumantipal. 

    Ini setelah sekian lama terkatung-katung tanpa adanya kejelasan terkait percepatan pembangunan sejumlah kawasan Eks Outstanding Boundary Problem (OBP) khususnya di wilayah Kecamatan Lumbis Pansiangan dan beberapa kecamatan lainnya. 

    Camat Lumbis Pansiangan, Lumbis mengatakan satu langkah maju Indonesia mewujudkan pembangunan di perbatasan, khususnya bagi warga Lumbis Pansiangan dan warga yang desanya masuk dalam kawasan ekks OBP Sungai Sumantipal. 

    "Tim akan turun ke lapangan melakukan pemetaan poligon, merumuskan action plan dari pada aspirasi masyarakat secara terintegrasi dengan rencana umum pembanguan perbatasan, dengan membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru di perbatasan atau small city of boundary," ujar Lumbis. 

    Fokus pemerintah itu bukan tanpa sebab, mengingat faktor pertahanan dan keamanaan (Hankam) di wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia. Itu ditunjukkan dengan hadirnya PLBN Labang sebagai pintu gerbang terhadap Sabah Malaysia ke IKN Nusantara. 

    Dijelaskan Lumbis, kawasan atau wilayah Sungai Sumantipal menjadi wilayah yang selama 44 tahun sebagai kawasan "abu-abu" karena menjadi objek sengketa antara Indonesia dan Malaysia. 

    "Sengketa itu karena adanya perbedaan penafsiran perjanjian batas wilayah tahun 1915. Dan pada November 2019 lalu, akhirnya pihak Malaysia memahami dan dapat menerima fakta dan argumentasi RI sehingga terjadilah MoU batas ulang wilayah RI-Malaysia yang dilaksanakan di Kuala Lumpur," jelas Lumbis. 

    Dikatakan Lumbis, berangkat dari semangat yang sama bahwa dengan susah payah, baik pemerintah, negara dan masyarakat mempertahankan wilayah tersebut, maka atas dasar kebanggan bersama sebagai bangsa dan rakyat Indonesia maka Pemerintah Pusat dalam hal ini Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI membentuk tim percepatan pembangunan tersebut. 

    "Besar harapan kita sebagai elemen anak bangsa Indonesia, Tim Pokja dapat menjadikan wilayah kebanggaan Indonesia ini, serta atas kegigihan pemerintah yang berhasil dipertahankan wilayah tersebut dan dapat menterjemahkan aspirasi masyarakat setempat yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pada perjuangan mempertahankan wilayah Sungai Sumantipal," pungkasnya.