Reporter: Adhi | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan meminta agar proyek lapangan Foni di Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat dihentikan. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman.
Ia mengatakan penghentian proyek tersebut karena belum ada kejelasan kontrak kerjasama pengelolaan antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan pihak ketiga. "Pengerjaan kami nilai menyalahi aturan dan sudah mengubah bentuk dari lapangan Foni," ujarnya, kamis (20/4/2022).
Taufik mengaku telah melakukan peninjauan lokasi lapangan foni itu. Berdasarkan hasil laporan dari masyarakat juga disebutkan terjadi pengrusakan aset di sana.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, lapangan poni tersebut rencananya akan diubah menjadi lapangan mini soccer dan kini beberapa titik sudah dilakukan pengecoran. Padahal aslinya lapangan tersebut terdiri dari rumput yang ditanam," ungkapnya.
Lebih jauh, Taufik Qul Rahman mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan. Dari informasinya disampaikan bahwa pelaksanaan pekerjaan proyek itu memang telah menyalahi aturan.
"Karena draft kontrak kerjasamanya, belum disetor kepada pemerintah kota. Namun untuk pelaksanaan pekerjaannya sudah dikerjakan," jelasnya.