Logo
Pusaran Dewan Pers
Iklan

Menyalahi Aturan, DPRD Balikpapan Minta Proyek Lapangan Foni Dihentikan

Proyek Pekerjaan di Lapangan Foni Balikpapan Barat Saat ini. (Foto: Istimewa)

BERITA TERKAIT

    Kalimantan Timur

    Menyalahi Aturan, DPRD Balikpapan Minta Proyek Lapangan Foni Dihentikan

    PusaranMedia.com

    Proyek Pekerjaan di Lapangan Foni Balikpapan Barat Saat ini. (Foto: Istimewa)

    Menyalahi Aturan, DPRD Balikpapan Minta Proyek Lapangan Foni Dihentikan

    Proyek Pekerjaan di Lapangan Foni Balikpapan Barat Saat ini. (Foto: Istimewa)

    Reporter: Adhi  |  Editor: Buniyamin

    BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan meminta agar proyek lapangan Foni di Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat dihentikan. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman.

    Ia mengatakan penghentian proyek tersebut karena belum ada kejelasan kontrak kerjasama pengelolaan antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan pihak ketiga. "Pengerjaan kami nilai menyalahi aturan dan sudah mengubah bentuk dari lapangan Foni," ujarnya, kamis (20/4/2022). 

    Taufik mengaku telah melakukan peninjauan lokasi lapangan foni itu. Berdasarkan hasil laporan dari masyarakat juga disebutkan terjadi pengrusakan aset di sana. 

    "Berdasarkan informasi yang  kami terima, lapangan poni tersebut rencananya akan diubah menjadi lapangan mini soccer dan kini beberapa titik sudah dilakukan pengecoran. Padahal aslinya lapangan tersebut terdiri dari rumput yang ditanam," ungkapnya. 

    Lebih jauh, Taufik Qul Rahman mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan. Dari informasinya disampaikan bahwa pelaksanaan pekerjaan proyek itu memang telah menyalahi aturan.

    "Karena  draft  kontrak kerjasamanya, belum disetor kepada pemerintah kota. Namun untuk pelaksanaan pekerjaannya sudah dikerjakan," jelasnya.