Reporter : Lutfi Aziz | Editor :Buniyamin
BONTANG – Seorang warga Bontang berinisial BS melaporkan salah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bontang ke polisi karena merasa karena merasa dipaksa membeli perlengkapan sekolah saat pendaftaran ulang anaknya senilai Rp1.850.000.
Akibat tak sanggup membayar, berkas pendaftaran ulang anaknya yang sudah dinyatakan lulus malah dikembalikan. “Katanya wajib beli seragam baru. Padahal saya sudah sampaikan bahwa anak saya bisa pakai seragam dari sepupunya,” kata BS, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, tidak ada ruang diskusi atau kebijakan dari pejabat MAN. Bahkan mencoba meminta keringanan ke koperasi MAN, pihaknya malah mendapat penolakan.
Bahkan anaknya mendengar celetukan dari panitia MAN yang membuat mereka merasa tidak nyaman. Merasa diperlakukan tidak adil, BS pun membuat laporan ke Polres Bontang pada Senin (7/7/2025) dan berharap agar pihak MAN lebih adil dan tidak memberatkan orang tua.
“Sekolah negeri seharusnya membantu, bukan memaksa beli perlengkapan jadi syarat masuk,” tegasnya.
Kepala Kemenag Bontang, Muhammad Hamzah mengatakan akan mempelajari kasus ini dan menyerahkan proses hukum ke polisi. Sementara pihak MAN Bontang membantah tudingan tersebut.
Wakil Kepala Bidang Humas MAN Bontang, Lena Roza menyebut tidak ada unsur pungli dan menyebut kasus ini hanya karena misskomunikasi. “Kami tidak pernah memaksa. Hanya saja orang tua siswa menolak diajak bicara lebih lanjut,” ujarnya.